• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 05:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Lesti Kejora Dilaporkan Ke Polisi Karena Lagu Ini

Lesti Kejora dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar hak cipta lagu dangdut ciptaan Yoni Dores. Kasus ini tengah diselidiki.

Nana HasanbyNana Hasan
26/05/25 - 16:02
in Hiburan, Nasional
A A
Lesti Kejora
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Langgar Hak Cipta Lagu Dangdut Ciptaan Yoni Dores. Lesti Kejora kembali menjadi sorotan usai dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu dangdut.

Poin Penting

  • Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu dangdut ciptaan Yoni Dores.
  • Lesti diduga mengunggah cover lagu-lagu tersebut di YouTube sejak 2018 tanpa izin pencipta lagu.Laporan diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
  • Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 113 jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  • Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi sedang memeriksa bukti dan saksi.

Penyanyi ini dituding menggunakan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin. Lesti mengunggah lagu tersebut ke kanal YouTube miliknya sejak 2018. Beberapa lagu yang disebut termasuk “Bagai Ranting yang Kering”, “Cinta Bukanlah Kapal”, “Buaya Buntung”, dan “Arjuna Buaya”. Unggahan lagu-lagu itu diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan sang pencipta lagu, Yoni Dores.

Baca juga : Ayushita Gantikan Putri Marino di Losmen Bu Broto: Ini Cara Dalami Peran Mbak Pur

Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi terkait dugaan ini. Laporan disampaikan oleh seseorang berinisial IS. IS bertindak sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum Yoni Dores. Lesti disebut sebagai terlapor dalam laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi laporan masuk pada Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa laporan berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jika terbukti bersalah, Lesti terancam hukuman penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Polisi kini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut.

Pelapor menyertakan surat pernyataan publisher dari PT ASKM sebagai bukti kepemilikan hak cipta oleh Yoni Dores. Lesti sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Publik menanti klarifikasi dari pihak sang penyanyi.

Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat Lesti merupakan salah satu penyanyi dangdut populer di Indonesia. Pelanggaran hak cipta semakin menjadi sorotan di era digital. Kasus ini dapat menjadi pengingat penting bagi pelaku industri.

Tags: artis Indonesiahak cipta lagukasus Lestilagu dangdutlaporan polisiLesti Kejorapelanggaran hak ciptaPenyanyi Dangdutpolda metro jayaRizky BillarYoni Dores
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelangi di Mars membawa penonton dalam petualangan visual yang seru, edukatif, dan penuh imajinasi, mengajak anak-anak Indonesia menjelajahi Planet Merah.

Pelangi di Mars: Ambisi Besar Film Indonesia Menjelajah Luar Angkasa

byNur
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Hari yang dinantikan telah tiba. Hari ini, sejarah baru bagi perfilman nasional resmi dimulai seiring dengan meluncurnya...

Polisi menertibkan konvoi keliling. (ANT)

Pemkot Antisipasi Tawuran Malam Takbiran

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Depok (lampost.co)--Pemkot Depok, Jawa Barat, menetapkan larangan terhadap aktivitas takbir keliling dan konvoi kendaraan pada malam menjelang Idulfitri 1447 Hijriah....

Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan keputusan organisasi keagamaan terkait potensi Hari Raya Nyepi bersamaan malam takbiran, Denpasar, Senin 16/3/2026. ANT

Warga Muhammadiyah Bali Jalankan Takbiran Di Rumah

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Denpasar (lampost.co)--Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali secara resmi menerbitkan maklumat terkait pelaksanaan malam takbiran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Mengingat waktu...

Berita Terbaru

Tunggu Aku Sukses Nanti
Tak Berkategori

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film terbaru karya sutradara Naya Anindita menghadirkan cerita yang sangat dekat dengan masyarakat. Tunggu Aku Sukses Nanti...

Read moreDetails
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

19/03/2026
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

18/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.