Jakarta (Lampost.co) Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga artis Eza Gionino. Sang istri, Meiza Aulia Coritha, resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, pada Rabu, 3 September 2025.
Poin Penting
- Istri Eza Gionino, Meiza Aulia, ajukan gugatan cerai 3 September 2025.
- Gugatan didaftarkan lewat e-court dengan kuasa hukum.
- Sidang perdana digelar 22 September 2025 di Pengadilan Agama Cibinong.
- Meiza juga menuntut hak penguasaan anak.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut. Meiza mendaftarkan cerai gugat melalui e-court dengan kuasa hukumnya. “Benar sudah terdaftar gugatan cerai dari Meiza terhadap Eza Gionino. Didaftarkan Rabu, 3 September 2025,” ujar Dadang.
Baca juga : Pratama Arhan Ajukan Gugatan Cerai terhadap Azizah Salsha, Sidang Perdana 25 Agustus 2025
Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana, pada Senin, 22 September 2025. Majelis Hakim juga sudah ditentukan untuk menangani perkara perceraian ini.
Meiza tidak hanya menggugat cerai, namun juga mengajukan permohonan hak penguasaan anak. Hal ini tercatat dalam dokumen gugatan yang masuk ke sistem pengadilan.
Menurut Dadang, sidang pertama akan berfokus pada sesi mediasi. Karena itu, kedua belah pihak wajib hadir. Jika salah satu tidak hadir, maka sidang akan dijadwalkan ulang.
“Mediasi hanya dapat dilaksanakan jika Eza dan Meiza hadir. Jika hanya satu pihak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan ulang,” jelas Dadang.
Meski demikian, pengadilan belum bisa membuka nomor perkara atau detail lain karena sudah masuk ranah pokok perkara.