• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/10/2025 19:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

P Diddy Diduga Berupaya Mengintimidasi Saksi dari Dalam Penjara

Nana HasanMedcombyNana HasanandMedcom
20/11/24 - 09:20
in Hiburan, Nasional
A A
Sean "Diddy" Combs atau P Diddy, ikon musik rap sekaligus produser ternama.

Sean "Diddy" Combs atau P Diddy, ikon musik rap sekaligus produser ternama.

Jakarta (Lampost.co) – Rapper P Diddy kini menghadapi berbagai tuduhan serius, termasuk pelecehan seksual dan ancaman terhadap saksi dalam kasusnya. Saat ini, ia tengah mendekam di penjara akibat kasus yang menyeret namanya.

Menurut dokumen hukum yang diajukan pada 15 November 2024, P Diddy dituduh menggunakan akses ilegal untuk menghubungi saksi. Ia diduga menggunakan nomor PAC tahanan lain untuk melakukan panggilan telepon secara pribadi. Hal ini melanggar peraturan Biro Penjara, yang melarang tindakan tersebut.

baca juga : Baim Wong Tetap Kompak dengan Paula Verhoeven, Ini Panggilan Baru Mereka

Selain itu, Diddy juga diduga memanfaatkan layanan komunikasi pihak ketiga seperti ContactMeASAP. Dengan layanan ini, ia bisa menghubungi orang di luar daftar kontak yang diizinkan. Salah satu upaya ilegal tersebut diduga melibatkan putranya, meski identitas putra Diddy belum diketahui.

Jaksa menyatakan bahwa tindakan Diddy bertujuan untuk mengintimidasi saksi dan memengaruhi kesaksian mereka. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan yang ditemukan dalam rekaman panggilan telepon yang dilakukannya. Dalam panggilan itu, ia diduga mencoba memengaruhi opini publik melalui kampanye di media sosial.

“Niat terdakwa tercermin dari ucapannya sendiri dalam telepon BOP dengan jaringan anggota keluarga dan rekan yang diamanatkan terdakwa untuk melaksanakan keinginannya,” tulis jaksa dalam dokumen.

baca juga : Rosé BLACKPINK Terima Saran Berharga dari Taylor Swift

Selain kasus ancaman saksi, P Diddy juga menghadapi banyak gugatan baru terkait pelecehan seksual. Salah satu gugatan diajukan di New York oleh seorang pria yang mengaku menjadi korban saat berusia 10 tahun pada 2005.

Gugatan lainnya datang dari seorang wanita yang mengaku menjadi korban saat berusia 13 tahun. Ia menyebut Diddy dan seorang selebriti pria lainnya terlibat dalam kasus tersebut. Tuduhan ini mencakup periode waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2000 hingga 2022.

Kasus P Diddy terus menarik perhatian publik karena kompleksitas dan jumlah gugatan yang diajukan. Proses hukum ini kemungkinan akan berjalan panjang dan penuh perhatian media.

Tags: kasus p diddyp diddy
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Implementasi Menyeluruh UU TPKS dan Aturan Turunannya Mendesak Direalisasikan

byTriyadi Isworo
05/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Implementasi menyeluruh Undang-Undang No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) beserta aturan turunannya harus terdukung...

Guru Besar UGM Sarankan Serahkan MBG ke Sekolah atau Orangtua

Guru Besar UGM Sarankan Serahkan MBG ke Sekolah atau Orangtua

byMuharram Candra Lugina
04/10/2025

Yogyakarta (Lampost.co) -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan setelah kasus keracunan makanan menimpa ratusan siswa di berbagai...

Guru Besar UI Ingatkan Pentingnya Awasi Ketat Makanan MBG

Guru Besar UI Ingatkan Pentingnya Awasi Ketat Makanan MBG

byMuharram Candra Lugina
04/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Guru Besar Universitas Indonesia (UI),...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.