Jakarta (Lampost.co) – Rapper P Diddy kini menghadapi berbagai tuduhan serius, termasuk pelecehan seksual dan ancaman terhadap saksi dalam kasusnya. Saat ini, ia tengah mendekam di penjara akibat kasus yang menyeret namanya.
Menurut dokumen hukum yang diajukan pada 15 November 2024, P Diddy dituduh menggunakan akses ilegal untuk menghubungi saksi. Ia diduga menggunakan nomor PAC tahanan lain untuk melakukan panggilan telepon secara pribadi. Hal ini melanggar peraturan Biro Penjara, yang melarang tindakan tersebut.
baca juga : Baim Wong Tetap Kompak dengan Paula Verhoeven, Ini Panggilan Baru Mereka
Selain itu, Diddy juga diduga memanfaatkan layanan komunikasi pihak ketiga seperti ContactMeASAP. Dengan layanan ini, ia bisa menghubungi orang di luar daftar kontak yang diizinkan. Salah satu upaya ilegal tersebut diduga melibatkan putranya, meski identitas putra Diddy belum diketahui.
Jaksa menyatakan bahwa tindakan Diddy bertujuan untuk mengintimidasi saksi dan memengaruhi kesaksian mereka. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan yang ditemukan dalam rekaman panggilan telepon yang dilakukannya. Dalam panggilan itu, ia diduga mencoba memengaruhi opini publik melalui kampanye di media sosial.
“Niat terdakwa tercermin dari ucapannya sendiri dalam telepon BOP dengan jaringan anggota keluarga dan rekan yang diamanatkan terdakwa untuk melaksanakan keinginannya,” tulis jaksa dalam dokumen.
baca juga : Rosé BLACKPINK Terima Saran Berharga dari Taylor Swift
Selain kasus ancaman saksi, P Diddy juga menghadapi banyak gugatan baru terkait pelecehan seksual. Salah satu gugatan diajukan di New York oleh seorang pria yang mengaku menjadi korban saat berusia 10 tahun pada 2005.
Gugatan lainnya datang dari seorang wanita yang mengaku menjadi korban saat berusia 13 tahun. Ia menyebut Diddy dan seorang selebriti pria lainnya terlibat dalam kasus tersebut. Tuduhan ini mencakup periode waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2000 hingga 2022.
Kasus P Diddy terus menarik perhatian publik karena kompleksitas dan jumlah gugatan yang diajukan. Proses hukum ini kemungkinan akan berjalan panjang dan penuh perhatian media.