• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/05/2025 07:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

PA Jaksel Tanggapi Banding Putusan Cerai Paula Verhoeven

Alasan Paula mengajukan banding belum secara resmi menyampaikan karena proses baru akan berlanjut ke tahap memori banding.

Nur by Nur
01/05/25 - 15:09
in Hiburan, Nasional
A A
Paula Verhoeven. Instagram

Paula Verhoeven. Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Baim Wong.

Permohonan banding ini terdaftar secara resmi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Senin, 28 April 2025, dan telah di terima oleh pihak pengadilan.

“Dari pihak termohon telah menyampaikan permohonan banding atau pernyataan bandingnya pada tanggal 28 April 2025,” ungkap Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Rabu (30/4).

Baca juga: Isu Paula Verhoeven Positif HIV, Hotman Paris Sindir Baim Wong Segera Tes Kesehatan

Banding Paula Masih Prosedural

Menurut keterangan Suryana, alasan Paula mengajukan banding belum secara resmi menyampaikan karena proses baru akan berlanjut ke tahap memori banding.

Yakni dokumen yang memuat keberatan dan argumentasi hukum dari pihak pengaju banding.

“Permohonan banding belum menjelaskan alasan-alasan. Nanti akan diketahui saat pihak pengaju menyampaikan memori banding. Namun secara umum, banding menunjukkan ketidakpuasan terhadap putusan hakim,” jelasnya.

Paula Dinyatakan Bersalah oleh Majelis Hakim

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan bahwa Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan tersebut menyebut bahwa tudingan perselingkuhan yang melontarkan Baim terhadap Paula menganggap terbukti oleh majelis hakim.

Dalam amar putusannya, hakim menyebut Paula sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.

Akibat keputusan itu, hak Paula sebagai istri juga makin sempit. Ia hanya berhak menerima nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar dari Baim Wong. Nilai yang kecil mengingat status mereka sebagai pasangan publik figur yang cukup mapan.

Upaya Pulihkan Reputasi dan Hak

Langkah banding ini diduga kuat menjadi bagian dari upaya Paula untuk memulihkan nama baiknya sekaligus menolak narasi yang menyebut dirinya berselingkuh.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Paula, publik menyoroti langkah hukum ini sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan yang dianggap tidak adil dan mencoreng reputasinya sebagai publik figur dan ibu dua anak.

Perceraian Paula dan Baim Wong telah menyita perhatian publik sejak pertama kali diumumkan. Keduanya dikenal sebagai pasangan selebritas yang kerap tampil harmonis di berbagai platform media sosial. Dugaan perselingkuhan dan keputusan sepihak dari hakim pun memicu perdebatan di kalangan netizen.

 

 

 

 

 

Tags: Baim WongBanding CeraiCerai ArtisGosip artis terbarukasus perceraianPaula VerhoevenPengadilan Agama Jakarta Selatanselebritis indonesia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).Dok

Pakar Ingatkan Dampak Buruk Penggunakan AI pada Anak

by Nur
30/05/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) membawa tantangan baru yang tak terhindarkan bagi dunia pendidikan dan perkembangan...

Poster film animasi "JUMBO". Dok Visinema Studios

Selamat! Film Jumbo Tembus 10 Juta Penonton Setelah 60 Hari Tayang

by Nur
30/05/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman Indonesia. Film animasi “Jumbo” yang memproduksi oleh Visinema Pictures akhirnya mencetak tonggak...

Ruben Onsu Siap Berangkat Haji.Dok

Ruben Onsu Siap Berangkat Haji, Fokus Ibadah dan Tolak Itinerary Wisata

by Nur
30/05/2025

Jakarta (Lampost.co)--Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu tengah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Menjelang keberangkatannya, Ruben menggelar...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.