• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 17:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

PA Jaksel Tanggapi Banding Putusan Cerai Paula Verhoeven

Alasan Paula mengajukan banding belum secara resmi menyampaikan karena proses baru akan berlanjut ke tahap memori banding.

NurbyNur
01/05/25 - 15:09
in Hiburan, Nasional
A A
Paula Verhoeven. Instagram

Paula Verhoeven. Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Baim Wong.

Permohonan banding ini terdaftar secara resmi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Senin, 28 April 2025, dan telah di terima oleh pihak pengadilan.

“Dari pihak termohon telah menyampaikan permohonan banding atau pernyataan bandingnya pada tanggal 28 April 2025,” ungkap Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Rabu (30/4).

Baca juga: Isu Paula Verhoeven Positif HIV, Hotman Paris Sindir Baim Wong Segera Tes Kesehatan

Banding Paula Masih Prosedural

Menurut keterangan Suryana, alasan Paula mengajukan banding belum secara resmi menyampaikan karena proses baru akan berlanjut ke tahap memori banding.

Yakni dokumen yang memuat keberatan dan argumentasi hukum dari pihak pengaju banding.

“Permohonan banding belum menjelaskan alasan-alasan. Nanti akan diketahui saat pihak pengaju menyampaikan memori banding. Namun secara umum, banding menunjukkan ketidakpuasan terhadap putusan hakim,” jelasnya.

Paula Dinyatakan Bersalah oleh Majelis Hakim

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan bahwa Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan tersebut menyebut bahwa tudingan perselingkuhan yang melontarkan Baim terhadap Paula menganggap terbukti oleh majelis hakim.

Dalam amar putusannya, hakim menyebut Paula sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.

Akibat keputusan itu, hak Paula sebagai istri juga makin sempit. Ia hanya berhak menerima nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar dari Baim Wong. Nilai yang kecil mengingat status mereka sebagai pasangan publik figur yang cukup mapan.

Upaya Pulihkan Reputasi dan Hak

Langkah banding ini diduga kuat menjadi bagian dari upaya Paula untuk memulihkan nama baiknya sekaligus menolak narasi yang menyebut dirinya berselingkuh.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Paula, publik menyoroti langkah hukum ini sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan yang dianggap tidak adil dan mencoreng reputasinya sebagai publik figur dan ibu dua anak.

Perceraian Paula dan Baim Wong telah menyita perhatian publik sejak pertama kali diumumkan. Keduanya dikenal sebagai pasangan selebritas yang kerap tampil harmonis di berbagai platform media sosial. Dugaan perselingkuhan dan keputusan sepihak dari hakim pun memicu perdebatan di kalangan netizen.

 

 

 

 

 

Tags: Baim WongBanding CeraiCerai ArtisGosip artis terbarukasus perceraianPaula VerhoevenPengadilan Agama Jakarta Selatanselebritis indonesia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

produksi konten

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

byMustaan
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Lampung Post menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan...

Dude Harlino

Dude Harlino Klarifikasi Kasus Investasi, Tanggung Jawab Moral Disorot Publik

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dude Harlino akhirnya memberi klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam kasus Dana Syariah Indonesia. Kasus gagal...

Tasya Farasya

Tasya Farasya Ungkap Titik Terendah Usai Perceraian: Pernah Ingin Lompat dari Atap

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (lampost.co) - Tasya Farasya akhirnya resmi bercerai dari Ahmad Assegaf setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September...

Berita Terbaru

Para petani Desa Sejahtera Astra Cikajang merawat bibit kopi di kebun, langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi arabika Garut.
Advertorial

Kopi Garut Dongkrak Pendapatan Petani, Desa Sejahtera Astra Cikajang Hadirkan Transformasi Nyata

byAdi Sunaryo
12/12/2025

GARUT (Lampost.co): Embun pagi masih menyelimuti perbukitan Garut ketika para petani kopi mulai memulai rutinitas mereka. Suara gemericik air dan...

Read moreDetails
produksi konten

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

12/12/2025
Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

12/12/2025
MarkPlus.Inc menganugerahkan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” kepada PTPN I pada ajang MarkPlus Conference 2026 di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

PTPN I Raih Penghargaan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” dari MarkPlus.Inc

12/12/2025
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin

Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Masih pada Level Aman

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.