rta (Lampost.co)–Aktris Sandra Dewi kucing-kucingan dengan awak media ketika dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan, Rabu, 15 Mei 2024.
Pemeriksaan itu atas dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022.
Pemeriksaan itu menjadi yang kedua Sandra Dewi sebagai saksi. Aktris berkulit putih itu datang ke Kejagung secara diam-diam agar tidak terendus oleh awak media yang sudah menunggu.
Para pewarta sudah menunggu di lobby parkiran Gedung Jampidmil, tempat pemeriksaan saksi.
Ia mengenakan busana serba hitam saat memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu.
Pemeriksaannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi timah yang menyeret suaminya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi datang sekitar pukul 08.00 lewat.
“Sudah datang sekitar jam delapanan,” kata Ketut, mengutip dari Antara, Rabu,15 Mei 2024.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Harvey sebagai tersangka dalam perannya selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.