• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 15:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Permohonan Pengesahan Nikah Ditolak, Bagaimana Status Pernikahan Mahalini-Rizky Febian?

NurbyNur
26/11/24 - 20:29
in Hiburan, Nasional
A A
Rizki Febian.

Rizki Febian. Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Usai majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, lantas bagaimana dengan status pernikahan kedua pasangan itu saat ini?

Menanggapi hal ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan beberapa hal. “Sebetulnya kalau dia statusnya tetap suami istri.

Tetapi kan kalau pandangan hukum anggapan mereka kan memang sudah sah. Karena memang tidak mengerti ya, tidak mengerti mereka itu. Kita tahu proses pernikahannya Rizky itu sudah meliput sama media massa, tahu semua gitu ya. Anggapannya sudah ada masalah,” buka Suryana saat di kantornya, Senin, 25 November 2024.

Baca juga: Rizky Febian Diminta Nikah Ulang, Ini Penyebabnya

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut pihak Rizky Febian dan Mahalini juga tidak bersalah mengenai hal tersebut.

Sebab, menurutnya kemungkinan sudah sepenuhnya menyerahkan kepada pihak weeding organizer untuk mengurusnya
“Apalagi kita tahu pernikahan dia itu kan sampai ada WO-nya segala macamnya, kemudian mereka juga punya staff-staffnya. Artinya, kalau tidak tahu menahu, taunya sih beres saja begitu ya. Ini mungkin yang ketemu di persidangan juga ada fakta di persidangan, bahwa pernikahan itu ya sebetulnya Rizky nggak salah keluarga (juga nggak salah),” terangnya lagi.

Tidak Ada Komentar

Hingga kini baik Mahalini dan Rizky Febian belum dapat memberikan komentar.  Imbas permasalahan tersebut, ke duanya di rekomendasikan untuk menikah ulang.

“Kalau itu mah tidak ada jadwalnya, tergantung yang bersangkutan, dan bersangkutan sendiri. Itu sudah urusan pribadi, setelah ada putusan ini kemudian majelis hakim menjelaskan seperti itu, tinggal mereka langsung mengurus persyaratan untuk melengkapi,” tuturnya.

Alasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak pengesahan pernikahan ini karenakan wali yang menikahkan keduanya tak memenuhi kriteria rukun nikah.

“Setelah Mahalini mualaf kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, nah di situlah berarti walinya bukan orang tuanya kan. Di dalam persidangan menemukan fakta, ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali,” terang Suryana.

“Nah di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu. Bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang seperti undang-undang kehendaki,” pungkasnya.

Tags: Mahalinipembatalan nikah mahalinipenikahan mahalini dan rizky febianRizky Febianstatus pernikahan mahalini
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Teaser Terbaru Avengers: Doomsday

Avengers Doomsday: Pertemuan Epik Wakanda dan Fantastic Four Terungkap di Teaser Baru!

byNana Hasan
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Marvel Studios baru saja memicu kehebohan besar di kalangan penggemar pahlawan super. Mereka merilis video teaser keempat...

Pemain Film Penunggu Rumah Buto Ijo

Film Penunggu Rumah Buto Ijo Rilis: Horor Ramah Keluarga Tanpa Adegan Sadis!

byNana Hasan
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Industri perfilman Indonesia menyambut kehadiran film horor unik bertajuk Penunggu Rumah: Buto Ijo. Karya terbaru ini menawarkan...

denada

Gugat Denada, Ressa Rizky Tuntut Pengakuan Anak dan Ganti Rugi Miliaran

byNana Hasan
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rossano kini menghebohkan publik. Pasalnya, ia melayangkan gugatan hukum kepada...

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat meninjau proses pembuatan paspor calon peserta magang Jepang di kantor Disnakertrans Pringsewu. Lampost.co/Yudi Prayoga
Advertorial

Bupati Pringsewu Pantau Langsung Pembuatan Paspor 59 Calon Peserta Magang ke Jepang

byAdi Sunaryoand1 others
15/01/2026

Pringsewu (Lampost.co)- Proses pembuatan paspor bagi 59 calon peserta program magang ke Jepang menjadi perhatian langsung Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas....

Read moreDetails
Teaser Terbaru Avengers: Doomsday

Avengers Doomsday: Pertemuan Epik Wakanda dan Fantastic Four Terungkap di Teaser Baru!

15/01/2026
Pemain Film Penunggu Rumah Buto Ijo

Film Penunggu Rumah Buto Ijo Rilis: Horor Ramah Keluarga Tanpa Adegan Sadis!

15/01/2026
denada

Gugat Denada, Ressa Rizky Tuntut Pengakuan Anak dan Ganti Rugi Miliaran

15/01/2026
BLACKPINK comeback

BLACKPINK Comeback, Rilis Album DEADLINE Februari 2026

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.