• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 05:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Permohonan Pengesahan Nikah Ditolak, Bagaimana Status Pernikahan Mahalini-Rizky Febian?

NurbyNur
26/11/24 - 20:29
in Hiburan, Nasional
A A
Rizki Febian.

Rizki Febian. Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Usai majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, lantas bagaimana dengan status pernikahan kedua pasangan itu saat ini?

Menanggapi hal ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan beberapa hal. “Sebetulnya kalau dia statusnya tetap suami istri.

Tetapi kan kalau pandangan hukum anggapan mereka kan memang sudah sah. Karena memang tidak mengerti ya, tidak mengerti mereka itu. Kita tahu proses pernikahannya Rizky itu sudah meliput sama media massa, tahu semua gitu ya. Anggapannya sudah ada masalah,” buka Suryana saat di kantornya, Senin, 25 November 2024.

Baca juga: Rizky Febian Diminta Nikah Ulang, Ini Penyebabnya

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut pihak Rizky Febian dan Mahalini juga tidak bersalah mengenai hal tersebut.

Sebab, menurutnya kemungkinan sudah sepenuhnya menyerahkan kepada pihak weeding organizer untuk mengurusnya
“Apalagi kita tahu pernikahan dia itu kan sampai ada WO-nya segala macamnya, kemudian mereka juga punya staff-staffnya. Artinya, kalau tidak tahu menahu, taunya sih beres saja begitu ya. Ini mungkin yang ketemu di persidangan juga ada fakta di persidangan, bahwa pernikahan itu ya sebetulnya Rizky nggak salah keluarga (juga nggak salah),” terangnya lagi.

Tidak Ada Komentar

Hingga kini baik Mahalini dan Rizky Febian belum dapat memberikan komentar.  Imbas permasalahan tersebut, ke duanya di rekomendasikan untuk menikah ulang.

“Kalau itu mah tidak ada jadwalnya, tergantung yang bersangkutan, dan bersangkutan sendiri. Itu sudah urusan pribadi, setelah ada putusan ini kemudian majelis hakim menjelaskan seperti itu, tinggal mereka langsung mengurus persyaratan untuk melengkapi,” tuturnya.

Alasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak pengesahan pernikahan ini karenakan wali yang menikahkan keduanya tak memenuhi kriteria rukun nikah.

“Setelah Mahalini mualaf kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, nah di situlah berarti walinya bukan orang tuanya kan. Di dalam persidangan menemukan fakta, ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali,” terang Suryana.

“Nah di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu. Bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang seperti undang-undang kehendaki,” pungkasnya.

Tags: Mahalinipembatalan nikah mahalinipenikahan mahalini dan rizky febianRizky Febianstatus pernikahan mahalini
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co):  Peningkatan ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah mengubah sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Sejumlah maskapai...

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Dok BMKG

Waspada Cuaca Buruk di Periode Mudik Lebaran 2026

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya...

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada sekitar wilayah Indonesia....

Berita Terbaru

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).
Ekonomi dan Bisnis

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.