Jakarta (Lampost.co) – Kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana kembali memasuki babak baru. Polisi akhirnya menjemput paksa selebgram tersebut setelah ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum yang berjalan di Polda Jawa Barat.
Poin Penting
- Lisa Mariana dijemput paksa karena dua kali mangkir panggilan. Polisi menangkap Lisa pada 4 Desember 2025.
- Status tersangka dalam kasus video porno viral. Penahanan masih menunggu keputusan penyidik.
- Lisa sebelumnya tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
- Hasil tes DNA membantah klaim Lisa mengenai anak biologis.
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap Lisa pada 4 Desember 2025. Petugas kemudian membawanya ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjutan. Proses penangkapan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga : Amanda Zahra Menikah Lagi: Selebgram Ini Resmi Bersanding dengan Adli
“Hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama saudari LM. Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di (Direktorat) Siber,” kata Hendra.
“Dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan dan kita juga memberikan kesempatan kepada PH-nya (Penasihat Hukum) untuk bisa mendampingi. Saat ini masih dalam proses ya,” lanjutnya.
Hendra menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai prosedur. Penetapan Lisa sebagai tersangka membuat proses penjemputan tidak bisa di hindari. Selain itu, ketidakhadirannya dalam dua panggilan menjadi dasar upaya paksa.
“Kami lakukan upaya paksa untuk kepada saudara LM ini di karenakan beberapa kali dari panggilan kita ya, itu kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Sehingga kita melakukan upaya penangkapan ini dengan tujuan untuk memenuhi dari proses penyidikan yang di lakukan di Polda Jabar,” jelasnya.
Meski begitu, polisi belum memastikan apakah Lisa akan langsung di tahan atau tidak. Penyidik masih menilai kebutuhan penahanan berdasarkan alat bukti yang ada.
“Untuk penahanan, nanti penyidik akan menilai seperti apa. Yang jelas, karena sudah tersangka, alat buktinya sudah dua dan sudah terpenuh. Harapan kita ya tentu saja agar ini semua tercukupi ya, baik pemeriksaannya maupun juga unsur-unsur pasal yang sudah kita lakukan dari penyidik ini semoga lancar lah,” paparnya.
Sebelumnya, Lisa mengakui bahwa perempuan dalam video porno viral itu adalah dirinya. Pengakuan tersebut memperkuat dasar penyidik dalam menetapkan status tersangka.
“Iya betul,” ucap Lisa usai di periksa dalam kasus video porno itu.
Penetapan tersangka ini bukan yang pertama bagi Lisa. Ia sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang di laporkan oleh Ridwan Kamil. Lisa sempat mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan mantan gubernur tersebut. Namun, hasil tes DNA membantah klaim tersebut. Pada kasus itu, Lisa tidak menjalani penahanan.
Situasi terbaru ini membuat posisi hukum Lisa semakin berat. Publik kini menunggu keputusan penyidik terkait penahanan serta perkembangan penyidikan berikutnya.








