• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/12/2025 21:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Polisi Panggil Inara Rusli, Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan Memanas

Polisi memanggil Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Polda Metro Jaya masih mendalami bukti dan keterangan.

Nana HasanbyNana Hasan
18/12/25 - 16:50
in Hiburan, Nasional
A A
Inara Rusli

Jakarta (Lampost.co) – Polda Metro Jaya terus memproses laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli. Karena itu, polisi resmi melayangkan panggilan klarifikasi kepada Inara Rusli. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan Wardatina Mawa yang masuk akhir November lalu. Selain itu, polisi memastikan seluruh pihak terlapor telah menerima undangan klarifikasi.

Poin Penting

  • Polisi panggil Inara Rusli untuk klarifikasi. Kasus terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan
  • Laporan dibuat Wardatina Mawa sejak November. Inara juga melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan
  • Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald T. Simanjuntak, membenarkan pemanggilan tersebut.
Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan jadwal pemeriksaan Inara Rusli. Meski begitu, Reonald menegaskan penyidik memproses laporan sesuai urutan penerimaan. Dengan demikian, setiap perkara tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Baca juga : Review Film Avatar 3: Fire and Ash, Ancaman Suku Api Uji Keluarga Jake Sully

Saat ini, polisi masih mendalami laporan dari kedua belah pihak. Di satu sisi, Inara berstatus terlapor dugaan perzinaan. Di sisi lain, Inara juga melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Selanjutnya, penyidik fokus mengumpulkan keterangan dan alat bukti pendukung. Oleh sebab itu, proses penyelidikan masih terus berlanjut.

Polisi berjanji menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara terbuka. Setelah bukti lengkap, kepolisian akan merilis perkembangan kasus terbaru.

Kronologi Wardatina Mawa Laporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli awal November lalu. Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Sebagai bukti awal, Mawa menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik.
Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam laporan.

Sementara itu, Insanul Fahmi mengaku menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus. Namun, secara hukum, Insanul masih berstatus suami sah Wardatina Mawa. Insanul mengklaim telah menjatuhkan talak sebelum menikahi Inara. Meski demikian, klaim tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

Terkait rekaman CCTV, Insanul menduga adanya campur tangan pihak lain. Ia menyebut nama Virgoun, mantan suami Inara Rusli. Tak lama kemudian, Inara melaporkan balik Insanul atas dugaan penipuan.
Akhirnya, Inara memutuskan pernikahan siri dengan Insanul Fahmi.

Inara mengaku merasa dibohongi terkait status pernikahan Insanul. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum.

Tags: Berita Hukumdugaan perzinaaninara rusliInsanul FahmiKasus Perselingkuhanklarifikasi polisipolda metro jayaselebritas IndonesiaWardatina Mawa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas...

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil langkah tegas terkait penanganan...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Fauzan)

KPK Tanggapi Masa Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas Segera Berakhir

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak khawatir terhadap masa pencekalan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama...

Berita Terbaru

Pemkot Bandar Lampung Angkat 5.800 Tenaga Kontrak jadi PPPK Paruh Waktu
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Angkat 5.800 Tenaga Kontrak jadi PPPK Paruh Waktu

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)...

Read moreDetails
Pedagang kembang api di Bandar Lampung. Lampost.co/Restu

Pedagang Kembang Api dan Terompet Bermunculan Tahun Baru 2026

30/12/2025
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (kiri) bersama dengan Pengamat Politik Perludem Titi Anggraini (tengah) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi(Moh Irfan/MI)

Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Picu Konflik dan Disintegrasi

30/12/2025
Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

30/12/2025
Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif

Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.