• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 14:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Rayen Pono Ngaku Tidak Puas dengan Sanksi yang Diterima Ahmad Dhani

Rayen menyebut bahwa perintah untuk meminta maaf bukanlah hukuman yang pantas bagi seseorang dengan jabatan publik dan pengaruh sebesar Ahmad Dhani.

NurbyNur
08/05/25 - 13:01
in Hiburan, Nasional
A A
Rayen Pono Kritik Teguran MKD untuk Ahmad Dhani.Dok

Rayen Pono Kritik Teguran MKD untuk Ahmad Dhani.Dok

Jakarta (Lampost.co)—– Musisi senior Rayen Pono angkat bicara soal hasil sidang etik terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani.

Dhani baru saja menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu, 7 Mei 2025. Rayen sebelumnya melayangkan aduan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani sebagai pejabat publik.

Dalam wawancara via telepon dengan sejumlah wartawan, Rayen mengaku mengapresiasi kecepatan kerja MKD dalam menangani laporan tersebut.

Namun, ia secara tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap jenis sanksi yang MKD jatuhkan, yakni teguran dan kewajiban untuk meminta maaf secara terbuka.

“Memutuskan bahwa Ahmad Dhani itu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI, terkait itu saya apresiasi,” ujar Rayen Pono, Rabu (7/5/2025).

“Tapi terkait sanksi, buat saya ini remeh temeh. Jadi MKD yang isinya orang-orang super sibuk itu harus berkumpul dan menyiapkan waktu untuk ngajarin bagaimana anggota DPR RI minta maaf, logikanya seperti itu,” tambah mantan personel Pasto itu.

Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Arogan

Rayen menyebut bahwa perintah untuk meminta maaf bukanlah hukuman yang pantas bagi seseorang dengan jabatan publik dan pengaruh sebesar Ahmad Dhani.

Ia bahkan menyindir bahwa Dhani hanya bisa meminta maaf ketika di paksa oleh institusi resmi seperti MKD.

“Ahmad Dhani seperti diajarin dalam sidang ini ‘harus minta maaf’. Dari situ kapasitasnya Ahmad Dhani kita jadi tahu, bahwa orangnya sangat arogan. Jadi saya tidak happy dengan sanksinya,” tegas Rayen.

Menurut musisi berusia 42 tahun ini, Ahmad Dhani seharusnya mendapat sanksi yang lebih berat dan mendidik. Mengingat statusnya sebagai figur publik, tokoh politik.

Sekaligus musisi dengan basis massa besar. Ia khawatir bahwa sikap arogan Dhani bisa menjadi contoh buruk bagi generasi muda.

“Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR,” jelas Rayen.

“Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena merasa bersalah, generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja,” tambahnya.

Latar Belakang Pelaporan Ahmad Dhani

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD setelah munculnya pernyataan dan sikap Ahmad Dhani yang menganggap tidak mencerminkan integritas seorang wakil rakyat.

Meskipun detail pelanggarannya tidak menjabarkan secara rinci ke publik. Laporan tersebut cukup untuk membuat MKD memproses aduan dan memanggil Ahmad Dhani untuk mengikuti sidang etik.

Sidang pada 7 Mei 2025 tersebut menghasilkan keputusan bahwa Ahmad Dhani memang melakukan pelanggaran kode etik.

Namun MKD memilih untuk menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran dan perintah untuk menyampaikan permintaan maaf.

Dampak Etika dan Tanggung Jawab Figur Publik

Rayen menegaskan bahwa pejabat publik seperti Ahmad Dhani harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang tinggi. Ia menilai, tindakan dan ucapan figur publik akan memiliki dampak luas. Tidak hanya pada ranah politik tetapi juga pada budaya dan perilaku masyarakat, khususnya penggemar.

Rayen mengajak semua pihak untuk lebih serius dalam menegakkan etika di kalangan pejabat publik dan selebritas yang terjun ke dunia politik.

 

 

 

 

Tags: Kontroversi Ahmad Dhani di DPRRayen PonoRayen Pono laporkan Ahmad DhaniSidang MKD Ahmad Dhani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam upaya menekan biaya politik tinggi dalam pemilu perlu memperkuat aturan dana kampanye. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk...

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi II DPR menegaskan perlunya aturan dana kampanye masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dorongan itu muncul setelah...

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai biaya politik tinggi masih menjadi faktor utama yang mendorong korupsi kepala...

Berita Terbaru

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur, berhasil meraih Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025.
Advertorial

KUA Batang Hari Lampung Timur Raih Penghargaan Nasional Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan

byAdi Sunaryo
13/12/2025

Tangerang (Lampost.co) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur, berhasil meraih Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional Tahun...

Read moreDetails
Indra Sjafri Jadikan FIFA Match Day untuk Membentuk Tim yang Solid

Indra Sjafri Siap Bertanggung Jawab atas Kegagalan Timnas Indonesia di SEA Games 2025

13/12/2025
Sijado Institute bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Workshop Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung. Dok Istimewa

Wujudkan Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung

13/12/2025
Sijado Institute bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Workshop Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung. Dok Istimewa

Sijado Institute Dorong Remaja Lampung Menghidupkan Cerita Rakyat Lewat Cerpen Modern

13/12/2025
PLN UP3 Metro Gandeng Kejari Lampung Timur Perkuat Penegakan Hukum dan Pengamanan Aset Kelistrikan

PLN UP3 Metro Gandeng Kejari Lampung Timur Perkuat Penegakan Hukum dan Pengamanan Aset Kelistrikan

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.