Jakarta (Lampost.co): YouTuber terkenal Ria Ricis akan diperiksa sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini terkait dengan isu nikah sirinya bersama Atta Halilintar.
AKP Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi pemanggilan RR. Selain RR, mantan suaminya, Teuku Ryan, juga akan dipanggil.
“Dari penyidik, agendanya adalah memintai keterangan dari Ria Ricis dan mantan suaminya,” kata AKP Nurma Dewi pada 17 September 2024, dikutip dari saluran YouTube Mantra Room.
Baca juga : Wadidaw!! Atta Halilintar Disebut Nikah Siri dengan Ria Ricis
Pihak penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersebut, tetapi tanggal dan waktunya belum diumumkan. Ini menunjukkan bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung.
Alasan pemanggilan RR adalah terkait dengan akun TikTok WO. Akun tersebut memuat kabar bohong tentang isu nikah sirinya dengan Atta Halilintar.
“Jadi, di sana yang jelas kan tertulis berarti ada namanya RR yang ditulis. Itu yang harus dimintai keterangan,” jelas AKP Nurma Dewi.
Baca juga : Ria Ricis Mengaku Takut Salah Ngomong
Sementara itu, Atta Halilintar telah diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor. Atta menjalani pemeriksaan selama dua jam dengan 20 pertanyaan.
“AM sudah menjalani pemeriksaan tambahan sekitar dua jam dengan 20 pertanyaan,” ungkap AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melaporkan akun-akun penyebar isu tidak benar. Mereka mengajukan laporan pada 4 September 2024 di Polres Jakarta Selatan.