• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 01:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Rizky Febian dan Mahalini Berpotensi Nikah Ulang, Jika Tak Hadir Sidang Isbat

Nana Hasan by Nana Hasan
13/11/24 - 10:28
in Hiburan, Nasional
A A
rizky febian

Jakarta (Lampost.co) – Sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan ulang hingga 18 November 2024. Penundaan ini terjadi karena keduanya tidak hadir pada jadwal sebelumnya, 4 November 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meskipun diwakili oleh kuasa hukum, kehadiran mereka tetap diwajibkan untuk memperlancar pemeriksaan oleh majelis hakim.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menegaskan bahwa pasangan ini harus hadir agar majelis hakim dapat memeriksa langsung status pernikahan mereka. Menurut perwakilan Humas lainnya, H. Suryana, sidang tersebut akan memberikan kesempatan pada hakim untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Rizky dan Mahalini.

baca juga : Venna Melinda Ungkap Proses Perceraiannya yang Tak Kunjung Selesai

“Jadi walaupun sudah diwakilkan oleh kuasanya, tetap yang bersangkutan wajib hadir. Makanya persidangan akan dilanjutkan lagi tanggal 18 November 2024,” jelas Suryana di kantornya saat ditemui awak media pada Senin (11/11).

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024 ini belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga mereka mengajukan isbat nikah untuk mendapatkan pengesahan. Status pernikahan yang tidak tercatat dapat dianggap sebagai nikah siri. Melalui proses sidang ini, hakim akan memverifikasi apakah pernikahan tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang berlaku sesuai hukum Islam.

baca juga : Song Jae Rim Aktor Berbakat Korea Selatan Meninggal Dunia

Jika pernikahan mereka terbukti tidak memenuhi persyaratan, keduanya mungkin perlu mengulang proses pernikahan. Pengadilan akan membatalkan pernikahan tersebut jika tidak memenuhi persyaratan, dan mereka harus menikah ulang jika ingin tetap menjaga status pernikahan mereka.

Tags: Mahalinirizky dna mahalini terancam gagal nikahRizky Febian
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Nikita Mirzani Tetap Tegar di Balik Jeruji Besi. Dok

Pesan Nikita Mirzani Untuk Reza Gladys

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah berkas perkara kasus...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.