Jakarta (Lampost.co) – Rizky Febian baru saja menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menyelesaikan proses administrasi pernikahannya. Pernikahannya dengan Mahalini, yang dilaksanakan secara agama atau nikah siri, membutuhkan pengesahan resmi dari negara.
Sidang tersebut menanyakan keabsahan pernikahan mereka sesuai syariat Islam. Rizky menjelaskan bahwa pernikahan mereka telah berlangsung sesuai aturan agama. Namun, kendala administrasi buku nikah masih menjadi masalah utama yang harus diselesaikan.
baca juga : Rizky Febian Datangi PA Jaksel Jelaskan Alasan Permohonan Pengesahan Nikah
“Pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, memang kita juga melaksanakannya dengan syariat Islam. Hanya pertanyaan yang dipertanyakan apakah memang sudah terjadi pernikahan atau tidak,” ujar Rizky Febian kepada awak media.
Rizky menyebutkan bahwa tanggung jawab terkait administrasi pernikahan telah dipercayakan kepada pihak wedding organizer. Ia juga memastikan bahwa langkah yang diambil saat ini mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
baca juga : Eksis 22 Tahun, The Rain Rilis Single “Perihal Kepekaan”
Sebagai warga negara yang baik, Rizky menegaskan pentingnya mengikuti jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap proses administrasi dapat segera selesai sehingga pernikahannya dengan Mahalini diakui secara resmi.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini berlangsung di Raffles Hotel Jakarta pada 10 Mei 2024. Kini, mereka berharap doa dan dukungan untuk kelancaran pengesahan pernikahan mereka.