• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 23:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sidang Cerai Perdana Pratama Arhan dan Azizah Salsha Digelar 25 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa

Sidang cerai perdana Pratama Arhan dan Azizah Salsha digelar 25 Agustus 2025. Gugatan diajukan sejak awal Agustus di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Nana HasanbyNana Hasan
25/08/25 - 14:04
in Hiburan, Nasional
A A
Pratama Arhan

Jakarta (Lampost.co) – Rumah tangga pesepakbola nasional Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha, berada di ujung tanduk. Ia resmi mengajukan permohonan cerai talak sejak awal Agustus 2025. Permohonan tersebut tercatat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Poin Penting

  • Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai talak sejak 1 Agustus 2025.
  • Permohonan tercatat di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
  • Arhan dan Azizah menikah di Jepang pada 2023
  • Arhan hapus foto pernikahan setelah Azizah bermain padel dengan mantan kekasih.

Data di Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) menunjukkan nomor perkara gugatan cerai ini adalah 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Identitas penggugat dan tergugat disamarkan. Namun, kuasa hukum Arhan bernama Singgih Tomi Gumilang.

Baca juga : Pratama Arhan Ajukan Gugatan Cerai terhadap Azizah Salsha, Sidang Perdana 25 Agustus 2025

Sidang cerai perdana untuk Pratama Arhan dan Azizah Salsha hari ini, Senin 25 Agustus 2025, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang ini menjadi momen penting bagi pasangan tersebut.

Pasangan ini menikah pada 2023 di Jepang dan sempat beberapa kali diterpa isu miring. Pada awal Agustus, Arhan menghapus foto pernikahan dari akun Instagram miliknya.

Langkah itu menyusul beredarnya foto Azizah bermain padel bersama mantan kekasihnya, Philo Paz Armand. Foto ini memicu teka-teki dan spekulasi warganet di media sosial.

Selain itu, Azizah juga pernah di kaitkan dengan pria lain. Namanya sempat muncul terkait Salim Nauderer, mantan kekasih selebriti Rachel Vennya. Isu tersebut berkontribusi pada renggangnya hubungan pertemanan Azizah.

Sidang cerai ini menjadi babak baru dalam perjalanan rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Banyak pihak menanti kelanjutan proses hukum mereka.

Tags: azizah salshagugatan ceraiisu selebritiPengadilan Agama Tigaraksaperceraian selebritipernikahan 2023pratama arhansidang cerai
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus penipuan pekerjaan semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat digital Indonesia. Dalam setahun terakhir, employment...

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ancaman penipuan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Laporan terbaru bertajuk State of Scams in Indonesia 2025 mengungkapkan...

Berita Terbaru

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari
Hukum

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Read moreDetails
Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

31/10/2025
Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

31/10/2025
Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

31/10/2025
BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.