• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 02:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Tak Terima Disebut Dalang Kerugian Bisnis Jadi Alasan Sahabat Polisikan Chikita Meidy

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
13/09/24 - 20:25
in Hiburan, Hukum
A A
Chikita Meidy (Foto: instagram)

Chikita Meidy (Foto: instagram)

Jakarta (Lampost.co): Mantan artis cilik, Chikita Meidy dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Uniknya, laporan itu oleh sahabatnya sendiri yang melayangkan, yakni Shilda Oktavia Shilva.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh akun TikTok Chikita Meidy terhadap klien kami, Shilda Oktavia,” ujar Erik Hutajulung selaku tim kuasa hukum Shilda.

Baca juga: Cerita Chikita Meidy Jadi Korban Bully hingga Mendapat Penghianatan Sahabat

Laporan yang Shilda buat di Polda Metro Jaya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia mendapat tudingan menjadi penyebab kebangkrutan bisnis kecantikan sahabatnya itu saat Chikita melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok.

“Pada 6 September, akun Chikita melakukan live dengan dugaan mencemarkan nama baik saya. Dia menyebut profesi saya dan menuduh saya menyebabkan kerugian pada bisnis skincare-nya serta menyebut saya sebagai dalang di balik kegagalan usahanya,” ungkap Shilda.

Adapun Chikita sendiri sempat meminta Shilda untuk mempromosikan produk skincare miliknya tanpa embel-embel perjanjian. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ia menyudahi kerja sama dengan bisnis sahabatnya itu.

“Sebelum 2018, kami berteman. Chikita meminta bantuan saya untuk mempromosikan krim wajahnya, tanpa ada perjanjian resmi. Setelah saya berhenti bekerja sama dengannya, dia mulai menuduh saya sebagai dalang kerugian bisnis tersebut,” tutur Shilda.

Laporan Shilda sendiri sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 12 September 2024.

Pasal UU ITE

Shilda melaporkan Chikita terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

Sebelumnya, penyanyi Chikita Meidy pernah menjadi korban aksi bullying atau perundungan saat masih berada di bangku sekolah. Bahkan, saat menginjak umur dewasa, dia juga sempat mendapat pengkhianatan dari sahabat karibnya hingga menghancurkan kariernya.

Kala itu, Chikita akan melangsungkan acara pernikahan dengan kekasihnya, Indra Adhitya. Alih-alih meminta bantuan kepada teman-temannya, mantan artis cilik itu justru dikhianati oleh ketiga sahabatnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita GosipBerita SelebritisChikita MeidyChikita Meidy Dilaporkan ke Polisi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

tim tabur kejati lampung

Operasi Senyap Tim Tabur Kejati Tangkap Buronan Korupsi

byDenny ZY
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penangkapan terpidana RLH, buronan kasus korupsi dana PNPM Tanggamus, menjadi bukti keberhasilan operasi intelijen senyap. Operasi...

tim tabur kejati lampung

Dana Pemberdayaan Perempuan Desa Diselewengkan, Pelaku Ditangkap

byDenny ZY
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tanggamus akhirnya menemukan titik...

tim tabur kejati lampung

Kejati Lampung: Buronan Tak Akan Lepas dari Hukuman

byDenny ZY
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan bahwa status daftar pencarian orang (DPO) tidak menghapus perbuatan pidana. Hal...

Load More

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo mencetak dua gol
Bola

Langkah Portugal ke Piala Dunia Tertunda

byIsnovan Djamaludinand1 others
16/10/2025

Jakarta (Lampost.co)-Langkah Portugal untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026 harus tertunda setelah ditahan imbang 2-2 oleh Hungaria dalam laga...

Read moreDetails
Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

15/10/2025
Petugas menyiapkan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA)

Anggaran MBG Dilarang Menganggur

15/10/2025
Harry Kane (tengah)

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Lolos ke Piala Dunia

15/10/2025
Ilustrasi perencanaan keuangan. Freepik

Pelajar Melek Keuangan Sejak Dini

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.