• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 17:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Tak Terima Disebut Dalang Kerugian Bisnis Jadi Alasan Sahabat Polisikan Chikita Meidy

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
13/09/24 - 20:25
in Hiburan, Hukum
A A
Chikita Meidy (Foto: instagram)

Chikita Meidy (Foto: instagram)

Jakarta (Lampost.co): Mantan artis cilik, Chikita Meidy dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Uniknya, laporan itu oleh sahabatnya sendiri yang melayangkan, yakni Shilda Oktavia Shilva.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh akun TikTok Chikita Meidy terhadap klien kami, Shilda Oktavia,” ujar Erik Hutajulung selaku tim kuasa hukum Shilda.

Baca juga: Cerita Chikita Meidy Jadi Korban Bully hingga Mendapat Penghianatan Sahabat

Laporan yang Shilda buat di Polda Metro Jaya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia mendapat tudingan menjadi penyebab kebangkrutan bisnis kecantikan sahabatnya itu saat Chikita melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok.

“Pada 6 September, akun Chikita melakukan live dengan dugaan mencemarkan nama baik saya. Dia menyebut profesi saya dan menuduh saya menyebabkan kerugian pada bisnis skincare-nya serta menyebut saya sebagai dalang di balik kegagalan usahanya,” ungkap Shilda.

Adapun Chikita sendiri sempat meminta Shilda untuk mempromosikan produk skincare miliknya tanpa embel-embel perjanjian. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ia menyudahi kerja sama dengan bisnis sahabatnya itu.

“Sebelum 2018, kami berteman. Chikita meminta bantuan saya untuk mempromosikan krim wajahnya, tanpa ada perjanjian resmi. Setelah saya berhenti bekerja sama dengannya, dia mulai menuduh saya sebagai dalang kerugian bisnis tersebut,” tutur Shilda.

Laporan Shilda sendiri sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 12 September 2024.

Pasal UU ITE

Shilda melaporkan Chikita terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

Sebelumnya, penyanyi Chikita Meidy pernah menjadi korban aksi bullying atau perundungan saat masih berada di bangku sekolah. Bahkan, saat menginjak umur dewasa, dia juga sempat mendapat pengkhianatan dari sahabat karibnya hingga menghancurkan kariernya.

Kala itu, Chikita akan melangsungkan acara pernikahan dengan kekasihnya, Indra Adhitya. Alih-alih meminta bantuan kepada teman-temannya, mantan artis cilik itu justru dikhianati oleh ketiga sahabatnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita GosipBerita SelebritisChikita MeidyChikita Meidy Dilaporkan ke Polisi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

film mengejar restu

Film Mengejar Restu Hadirkan Potret Perempuan Tangguh dan Konflik Keluarga yang Mengharukan

byNana Hasan
19/11/2025

Jakarta (Lampost.co) - Bahagia Pictures akhirnya merilis trailer, poster utama, dan soundtrack Film Mengejar Restu. Peluncuran ini menghadirkan gambaran awal...

Nikita mirzani dan Reza Gladys

Saling Gugat Ratusan Miliar, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Dijadwalkan Bertemu dalam Mediasi Penting

byNana Hasan
19/11/2025

Jakarta (Lamposr.co) - Mediasi perkara antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali menemui jalan terjal. Kedua pihak terus menolak proposal...

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Berita Terbaru

Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah
Humaniora

Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

byWandi Barboyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Kekerasan di lingkungan madrasah menjadi salah satu fokus kerja Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, Zulkarnain....

Read moreDetails
Kakanwil Kemenag Lampung Siap Laporkan Pegawai Kinerja Rendah

Kakanwil Kemenag Lampung Siap Laporkan Pegawai Kinerja Rendah

19/11/2025
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Periode 20-23 November 2025

19/11/2025
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Lampung Timur. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Kabupaten Lampung Timur

19/11/2025
UMKM Bandar Lampung

Pendaftaran HAKI untuk UMKM di Bandar Lampung Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.