• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 09:23
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Uya Kuya Ajukan Restorative Justice, Minta Ibu-Ibu Penjarah Rumahnya Dibebaskan

Uya Kuya ajukan restorative justice untuk nenek penjarah rumahnya. Polisi tetapkan 10 tersangka kasus penjarahan dan penyerangan aparat.

Nana HasanbyNana Hasan
03/09/25 - 22:37
in Hiburan, Nasional
A A
Uya Kuya
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Uya Kuya mendatangi Polres Jakarta Timur untuk memantau perkembangan kasus penjarahan rumahnya. Ia datang bersama istrinya, Astrid. Rumah Uya sebelumnya ikut menjadi sasaran amuk massa saat demonstrasi besar di Jakarta Timur pekan lalu.

Poin Penting

  • Uya Kuya datangi Polres Jakarta Timur bersama istrinya, Astrid.
  • Ia ajukan restorative justice untuk nenek penjarah rumahnya.
  • Nenek itu hanya ikut-ikutan menjarah dan mengambil AC.
  • Polisi sudah tetapkan 10 tersangka dalam kasus penjarahan.

Dalam kunjungan tersebut, Uya Kuya mengajukan restorative justice terhadap salah satu tersangka penjarah yang ternyata seorang nenek.

Baca juga : Nafa Urbach Minta Maaf ke Tetangga Sebelum Rumah Kontrakan di Bintaro Dijarah Massa

Nenek itu kedapatan membawa indoor AC dari rumah Uya Kuya. Setelah menelusuri latar belakangnya, Uya memilih berdamai. “Suaminya tukang parkir, jadi saya inisiatif ajukan restorative justice,” kata Uya, Rabu, 3 September 2025.

Permohonan itu diterima polisi. Uya bahkan sempat berbincang dengan sang nenek yang mengaku hanya ikut-ikutan menjarah. Menurut nenek tersebut, ia mendengar ada penjarahan, lalu menemukan AC tergeletak di rumah Uya dan mengambilnya.

Uya menegaskan, sang nenek tidak benar-benar tahu barang yang diambil. Hal itu membuatnya memutuskan memberi maaf.

Polisi sejauh ini sudah menetapkan 10 tersangka terkait penjarahan rumah Uya Kuya dan penyerangan terhadap aparat. Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan restorative justice diajukan langsung oleh Uya Kuya.

Mediasi dilakukan kedua belah pihak, dan hasilnya berupa kesepakatan tidak saling menuntut antara Uya dan nenek itu. Namun, polisi menegaskan masih ada pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pengejaran aparat penegak hukum.

Dari kasus ini, empat orang tersangka penyerangan dan enam orang tersangka penjarahan sudah resmi ditetapkan.

Tags: Astrid Kuyaberita selebritidprkasus penjarahanpenjarahan rumah artisPolres Jakarta Timurrestorative justiceuya kuya
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

BLACKPINK

BLACKPINK Cetak Sejarah Baru: Album DEADLINE Tembus Top 11 Tangga Lagu Inggris

byNana Hasan
09/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup fenomenal BLACKPINK akhirnya resmi kembali menyapa penggemar melalui EP terbaru bertajuk DEADLINE. Setelah fokus pada karier...

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag
Humaniora

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka kegiatan Lampung Berhaji di Masjid Al-Bakrie, Bandar Lampung, Rabu, 11 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

12/03/2026
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 12 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

12/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat bersilaturahmi bersama Pengusaha Industri Tapioka Nasional di Bandar Lampung, Rabu, 11 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Sinergi Jaga Keberlanjutan Ekosistem Ubi Kayu di Lampung

12/03/2026
Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.