Jakarta (Lampost.co) – Uya Kuya mendatangi Polres Jakarta Timur untuk memantau perkembangan kasus penjarahan rumahnya. Ia datang bersama istrinya, Astrid. Rumah Uya sebelumnya ikut menjadi sasaran amuk massa saat demonstrasi besar di Jakarta Timur pekan lalu.
Poin Penting
- Uya Kuya datangi Polres Jakarta Timur bersama istrinya, Astrid.
- Ia ajukan restorative justice untuk nenek penjarah rumahnya.
- Nenek itu hanya ikut-ikutan menjarah dan mengambil AC.
- Polisi sudah tetapkan 10 tersangka dalam kasus penjarahan.
Dalam kunjungan tersebut, Uya Kuya mengajukan restorative justice terhadap salah satu tersangka penjarah yang ternyata seorang nenek.
Baca juga : Nafa Urbach Minta Maaf ke Tetangga Sebelum Rumah Kontrakan di Bintaro Dijarah Massa
Nenek itu kedapatan membawa indoor AC dari rumah Uya Kuya. Setelah menelusuri latar belakangnya, Uya memilih berdamai. “Suaminya tukang parkir, jadi saya inisiatif ajukan restorative justice,” kata Uya, Rabu, 3 September 2025.
Permohonan itu diterima polisi. Uya bahkan sempat berbincang dengan sang nenek yang mengaku hanya ikut-ikutan menjarah. Menurut nenek tersebut, ia mendengar ada penjarahan, lalu menemukan AC tergeletak di rumah Uya dan mengambilnya.
Uya menegaskan, sang nenek tidak benar-benar tahu barang yang diambil. Hal itu membuatnya memutuskan memberi maaf.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan 10 tersangka terkait penjarahan rumah Uya Kuya dan penyerangan terhadap aparat. Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan restorative justice diajukan langsung oleh Uya Kuya.
Mediasi dilakukan kedua belah pihak, dan hasilnya berupa kesepakatan tidak saling menuntut antara Uya dan nenek itu. Namun, polisi menegaskan masih ada pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pengejaran aparat penegak hukum.
Dari kasus ini, empat orang tersangka penyerangan dan enam orang tersangka penjarahan sudah resmi ditetapkan.