• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 14:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Residivis Pelaku Pecah Kaca di Bandar Lampung Ditangkap

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
06/05/24 - 19:02
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polisi menangkap residivis pelaku pecah kaca (ANTARA/HO)

Polisi menangkap residivis pelaku pecah kaca (ANTARA/HO)

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pecah kaca berinisial FS (34), Senin, 6 Mei 2024, dini hari. Pelaku adalah warga Kelurahan Sepangjaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung karena terlibat sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung ini, petugas tangkap di bilangan Jalan Untung Suropati, Labuhandalam, Bandar Lampung. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, karena pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat petugas akan membawa pelaku guna pengembangan kasus.

Baca juga: Tekab 308 Polres Lamteng Tangkap Residivis karena Merampas Motor Wanita

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terkait penangkapan pelaku FS. “Ya benar, pelaku FS (34) berhasil kita tangkap. Terhadap pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Dennis.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku FS sudah 14 kali melakukan aksinya di Bandar Lampung. Salah satunya beraksi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung. “Pelaku ini sudah 14 kali melancarkan aksinya di Bandar Lampung. Sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam,” kata dia.

Dennis menambahkan, pelaku FS (34) sudah 4 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama. “Pelaku ini baru selesai menjalani hukuman pada Februari 2024 lalu,” kata dia.

Beraksi Seorang Diri

Dennis menjelaskan, pelaku melancarkan aksi memecahkan kaca mobil para korbannya dengan menggunakan mata keramik busi sepeda motor. Setelah itu mengambil barang-barang berharga apapun yang berada di dalam mobil. “Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri,” kata dia.

Dia mengatakan dalam kasus ini polisi berhasil menyita 1 unit motor matic warna biru sebagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. kemudian 2 buah pecahan busi, 1 buah helm merk warna biru.

Akibat perbuatannya, pelaku mendapat jeratan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: BERITA BANDAR LAMPUNGKRIMINALPecah KacaPENCURIAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi....

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup...

Sijado Institute bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Workshop Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung. Dok Istimewa

Wujudkan Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sijado Institute bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung melakukan kolaborasi. Kolaborasi tersebut dalam...

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.
Hukum

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi....

Read moreDetails
Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

13/12/2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur, berhasil meraih Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025.

KUA Batang Hari Lampung Timur Raih Penghargaan Nasional Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan

13/12/2025
Indra Sjafri Jadikan FIFA Match Day untuk Membentuk Tim yang Solid

Indra Sjafri Siap Bertanggung Jawab atas Kegagalan Timnas Indonesia di SEA Games 2025

13/12/2025
Sijado Institute bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Workshop Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung. Dok Istimewa

Wujudkan Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.