• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 15:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

6.000 Kasus Kekerasan Serang Anak di Caturwulan Pertama 2024

Effran by Effran
23/04/24 - 21:26
in Hukum, Humaniora
A A
Kekerasan perempuan dan anak.

Kekerasan perempuan dan anak. Ilustrasi

Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat terdapat 6.096 kasus kekerasan anak pada empat bulan pertama 2024. Jumlah itu berdasarkan data Simfoni Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) pada 2024.

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan rumah tangga menjadi tempat paling berbahaya bagi anak.

“Tempat kejadian paling banyak kekerasan terhadap anak justru di rumah tangga, yaitu 2.132 kasus. Artinya, pelaku merupakan orang terdekat,” kata Woro, di Kantor Kemenko PMK, mengutip dari Medcom, Selasa, 23 April 2024.

Selain di rumah, kekerasan anak juga terjadi di fasilitas umum 484 kasus dan sekolah 463 kasus. Sementara pelakunya adalah teman atau pacar 809 pelaku, 702 orang tua, keluarga atau saudara 285 orang, dan 182 guru.

Jenis kekerasan juga banyak terjadi di satuan pendidikan berupa perundungan. Bahkan, jumlahnya tahun ini cenderung meningkat dengan pelaku terbanyak berasal dari pacar atau teman. Korban dari kasus itu sendiri terdiri dari 1.312 laki-laki dan 5.322 perempuan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun jadi Tersangka

Dia menilai mengatasi masalah itu hingga kini masih ada tantangan yang perlu dihadapi, terutama soal penanganan sektoral di antar instansi terkait. Hal itu perihal kebijakan dan regulasi karena instansi kerap berjalan sendiri-sendiri. Kondisi itu membuat koordinasi tidak optimal.

Tantangan lainnya dari persoalan data dan informasi karena masih belum terintegrasi. Hal itu juga membuat masing-masing instansi berpegang pada mekanisme dan desain sendiri.

Untuk itu, Kemenko PMK kini menjadi panitia antar-kementerian dalam membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan (PPKSSP) Keagamaan. Selain itu, turut mengawal turunan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tags: Kekerasan Anak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik pada Wisuda Periode ke 22 Itera. Dok Itera

Itera Jawab Tantangan Zaman dengan Kurikulum Berbasis AI

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyiapkan kurikulum baru yang mulai menjadi pedoman pembelajaran pada tahun akademik 2025/2026....

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.