Gunungsugih (Lampost.co) — Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, menjaring enam pasangan luar nikah yang digerebek di dalam kamar indekos, Selasa malam, 26 Maret 2024.
Hal itu hasil razia dalam Operasi Krakatau Cempaka 2024 untuk menjamin kondusifitas di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah Tahun 2024.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan enam pasang bukan suami istri itu di antaranya tersebut pelaku prostitusi online dan seorang siswi SMA.
“Kami mengamankan BL (25), pelaku prostitusi online dan lima orang pasangan lainnya di indekos kawasan Bandar Jaya hingga Yukum Jaya,” kata Edi, usai razia.
Menurut dia, seluruh pasangan itu saat ini dalam pemeriksaan untuk mengidentifikasi alamat dan data diri. Dalam pemeriksaan, BL mengaku berprofesi sebagai pemandu lagu secara free line dalam kesehariannya.
BACA JUGA: Sepasang Mahasiswa di Bandar Lampung Digerebek di Indekos
Dia menggunakan aplikasi media sosial untuk mencari pelanggan. Dia melakukan aktivitas itu dalam setahun terakhir. Sementara, suaminya tidak keberatan dengan pekerjaan tersebut.
“Saya setahun lebih open BO dan menjadi pemandu lagu secara free Line. Itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena suami tidak ada pekerjaan,” ujar dia.