Gunungsugih (Lampost.co): Setelah pihak kepolisian melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, jenazah Briptu Singgih Abdi Hidayat disemayamkan di rumah duka yang berada di Kampung Bangunrejo, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Selanjutnya pemakaman anggota Polres Lamteng korban pembunuhan di tempat pemakaman umum kampung setempat secara kedinasan, pada Minggu, 24 Maret 2024.
Upacara pemakaman secara kedinasan bagi personel Polri tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir. Ini kepada almarhum sebagai insan Bhayangkara yang telah mengabdi dan berdedikasi tinggi kepada negara.
Berita terkait: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Anggota Polres Lamteng
“Kami beserta seluruh keluarga besar Polres Lampung Tengah menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Atas meninggalnya almarhum Briptu Singgih Abdi Hidayat. Terima kasih kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah membantu prosesi pemakaman almarhum, dari awal hingga selesai,” kata Kapolres Lamteng, AKBP Andik Purnomo Sigit.
Pihaknya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah maupun masyarakat di lingkungan sekitar. Atas salah dan kekhilafan almarhum semasa hidupnya sebagai anggota Polres Lamteng.
“Semoga Allah swt menerina amal ibadah almarhum. Dan semoga pihak keluarga yang ditinggalkan senantiasa mendapat kesabaran serta ketabahan,” kata dia.
Turut hadir pada upacara pemakaman almarhum yakni Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Perwira serta perwakilan Kapolsek jajaran.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.