• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 17:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Bea Cukai Sumbagbar Jebloskan Tersangka 1.425.200 Batang Rokok Ilegal di Kejaksaan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti perkara rokok ilegal

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
02/12/25 - 14:45
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Utara
A A
Bukti rokok yang diserahkan ke Kejari. Dok Bea Cukai

Bukti rokok yang diserahkan ke Kejari. Dok Bea Cukai

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti perkara rokok ilegal. Penyerahan itu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, setelah berkas lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sementara penyerahan ini menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum pada bidang cukai. Sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai terhadap pemberantasan rokok ilegal.

Kasus tersebut bermula dari operasi penindakan pada 3 Oktober 2025 di Desa Mulyorejo I, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Dari operasi itu, petugas mengamankan 1.425.200 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek, seperti Surya Jaya, GP Classic Bold, GP, Hummer, hingga Djaran Goyang.

Selain itu, seorang terduga pelaku berinisial E (37) turut teramankan untuk pemeriksaan mendalam. Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka melakukan tindak pidana bidang cukai. Dengan cara menawarkan, menjual, hingga menyimpan barang kena cukai tanpa pita cukai.

Kemudian perbuatan tersebut melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2021.

Tegakan Aturan

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib menyampaikan. Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Lampung Utara menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam menegakkan aturan.

“Hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana khusus bidang cukai tersebut setelah berkas dinyatakan lengkap,” dalam siarannya, Selasa, 2 Desember 2025.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memastikan setiap pelanggaran bidang cukai kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga merupakan wujud konkret sinergi yang baik antara Kejaksaan dan DJBC,” lanjutnya.

Kemudian ia menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya sebatas penindakan lapangan. Tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tuntas hingga tahap penuntutan.

“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengedarkan rokok ilegal,” katanya.

Selanjutnya Bea Cukai akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan memberantas peredaran rokok ilegal. Ini demi melindungi masyarakat dan menjaga kepatuhan hukum.

“Melalui langkah berkelanjutan ini. Bea Cukai komitmen untuk menjaga integritas pengawasan dan mengurangi peredaran rokok ilegal. Apalagi yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.

 

Tags: barang buktibea cukaiberkas lengkapbidang cukaiDesa Mulyorejo IDjaran GoyangGPGP Classic BoldHummerKabupaten Lampung UtaraKantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Baratkecamatan Bunga MayangKejaksaan NegeriKejaksaan Tinggi LampungKEJARIlampung utaraP-21pemberantasan rokok ilegalpenegakan hukumrokok ilegalrokok tanpa pita cukaiSumbagbarSurya Jaya
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Lima Kabupaten Jadi Wilayah Survei Seismik 2D Nasional di Lampung

Lima Kabupaten Jadi Wilayah Survei Seismik 2D Nasional di Lampung

byWandi Barboyand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Lima kabupaten di Provinsi Lampung akan menjadi lintasan Survei Seismik 2D Nasional untuk memetakan potensi minyak bumi....

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel

Potensi Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Lampung Capai 830 Juta Barel

byWandi Barboyand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Provinsi Lampung menyimpan potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) dalam jumlah besar. Kajian geologi menunjukkan...

Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

Realisasi Pemanfaatan Energi di Lampung Capai 4,08 MTOE

byWandi Barboyand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung mencatat pemanfaatan energi di Lampung mencapai 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE). Komposisi...

Berita Terbaru

Minecraft Java Vulkan
Teknologi

Minecraft Java 2026 Tinggalkan OpenGL: Migrasi ke Vulkan API Jadi Kunci ‘Vibrant Visuals’

byDenny ZY
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki Februari 2026, Mojang Studios melakukan langkah teknis paling berani sepanjang sejarah 17 tahun pengembangan Minecraft...

Read moreDetails
Film Kingdom of Heaven.

7 Rekomendasi Film dan Serial saat Ramadan

21/02/2026
Minecraft 26.1

Revolusi Avatar Minecraft 2026: Sinergi AI dan Nova Skin Ubah Wajah Identitas Digital

21/02/2026
Pembangunan Jawa Tengah Menunjukkan Tren Positif Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif

Pembangunan Jawa Tengah Menunjukkan Tren Positif Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif

21/02/2026
Resident Evil Requiem Jakarta

Jadwal & Panduan Event Resident Evil Requiem Gandaria City 2026: Tips Antrean dan Merchandise

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.