• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/02/2026 07:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Beli Rokok Pakai Uang Palsu di Metro, Pria Asal Bandar Lampung Ini Dicokok Warga

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
10/06/24 - 20:06
in Hukum, Kriminal, Metro
A A
Uang palsu pecahan Rp100.000 yang digunakan untuk membeli rokok. Dok/Polres Metro

Uang palsu pecahan Rp100.000 yang digunakan untuk membeli rokok. Dok/Polres Metro

Metro (Lampost.co): Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro mengamankan seorang pria berinisial DA, warga Bandar Lampung. Lelaki berumur 51 tahun itu aparat amankan usai dilaporkan pemilik warung karena kedapatan membeli rokok menggunakan uang palsu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali membenarkan berita penangkapan pelaku pengedar uang palsu tersebut. Rosali menceritakan kronologi awal kejadian pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu pelaku datang ke warung milik korban atas nama Soginem yang beralamatkan di Kecamatan Metro Selatan.

Baca juga: Ada Latihan Operasi Jalak Sakti 11-12 Juni 2024, Pengguna Jalan Lintas Timur Sumatra Diimbau Masuk Tol

Pelaku dengan membawa sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah-putih datang ke warung korban. Kemudian pelaku membeli 1 bungkus rokok merek Surya isi 12 dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

“Selanjutnya pelaku menukarkan uang pecahan Rp100.000, dengan uang pecahan Rp50.000. Pemilik warung pun memberikan uang pecahan Rp50.000 sebanyak 2 lembar kepada pelaku,” kata dia.

“Saat itu pemilik warung merasa curiga dengan uang yang dia terima seperti uang palsu dan memanggil pelaku. Namun, seketika pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” sambung dia.

Pengejaran

Selanjutnya, saat itu ada warga yang melihat dan berteriak sehingga warga lainnya yang mendengar turut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah tertangkap dan berhasil warga amankan, pelaku berikut barang bukti uang palsu warga serahkan ke pihak kepolisian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Baca juga: Pemuda di Bangunrejo Lampung Tengah Curi Uang Segepok Milik Tetangga

Baca juga: Kebutuhan Energi Jelang Iduladha Diprediksi Meningkat, Begini Antisipasi Menghadapinya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengimbau masyarakat harus berhati-hati dalam bertransaksi uang. Terlebih saat mendekati hari raya atau hari besar keagamaan.

“Biasanya menjelang hari-hari besar keagamaan banyak penukaran uang. Maka itu, masyarakat agar hati-hati dan cek betul dengan keaslian uang tersebut,” ujarnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Kriminalberita metroHUKUMuang palsu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing. Dok PMII

PTTUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi di Sengketa PB IKA PMII

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menangkan banding sengketa gugatan kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Bandar Lampung

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 19 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing. Dok PMII

PTTUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi di Sengketa PB IKA PMII

19/02/2026
leg kedua persib vs ratchaburi

Meski Menang 1-0, Persib Tersingkir dari ACL 2

18/02/2026
Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

18/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.