Bandar Lampung (Lampost.co) — BNNP Lampung mencatatkan kinerja signifikan sepanjang 2025. Melalui operasi kolaboratif, BNNP Lampung mampu mengungkap 14 kasus peredaran narkoba dan prekursor.
Poin Penting:
-
BNNP Lampung mengungkapkap 14 kasus narkoba sepanjang 2025.
-
Pengungkapan besar 14,9 kg sabu di Tol Palembang—Bakauheni.
-
Terus memperkuat rehabilitasi dan program Desa Bersinar.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut bersama aparat penegak hukum terkait. Langkah ini menunjukkan sinergi kuat dalam pemberantasan narkotika di Lampung.
Kepala BNNP Lampung, Sakeus Ginting, menyampaikan capaian tersebut saat press release akhir tahun 2025 di Bandar Lampung, Senin, 29 Desember 2025. Menurut Sakeus, BNNP Lampung menargetkan 19 berkas perkara sepanjang tahun, namun realisasi penanganan perkara melampaui target. “Dari target 19 berkas perkara, kami mampu merealisasikan 29 berkas perkara,” ujar Sakeus Ginting.
Baca juga: Tersangka MR Buang Narkoba karena Panik Kecelakaan di Tol Lampung
Selain jumlah perkara, BNNP Lampung juga mencatat penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Sepanjang 2025, petugas menyita 28,3 kilogram sabu.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 870 gram ganja. Tidak hanya itu, turut menyita 64 butir ekstasi dari berbagai pengungkapan kasus. “Sepanjang 2025 kami menyita sabu, ganja, dan ekstasi dalam jumlah signifikan,” katanya.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 16 Maret 2025. BNNP Lampung menggagalkan penyelundupan 14,9 kilogram sabu. Pengungkapan tersebut berlangsung di Jalan Tol Palembang—Bakauheni Km 240 tepatnya di Exit Gardu Tol Simpang Pematang, Mesuji.
Dalam kasus tersebut, sindikat narkotika memanfaatkan kendaraan roda empat. Modus tersebut menunjukkan tingginya intensitas penyelundupan melalui jalur darat. “Pengungkapan ini membuktikan sindikat narkotika masif memanfaatkan jalur darat,” ujar Sakeus.
Selain narkotika, BNNP Lampung juga menyita aset hasil kejahatan narkoba. Penyitaan tersebut bertujuan memutus aliran keuangan jaringan narkotika. Aset yang diamankan meliputi 7 unit mobil dan 5 unit sepeda motor serta menyita 32 unit telepon genggam.
Selain itu, BNNP Lampung mengamankan uang tunai Rp17,1 juta. Tidak hanya itu, saldo dalam rekening senilai Rp5,3 juta turut disita.
Perkuat Layanan Pemulihan
Di sisi rehabilitasi, BNNP Lampung terus memperkuat layanan pemulihan. Melalui Klinik Pratama, memberikan layanan rawat jalan kepada 512 orang.
Sementara itu, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda menangani 228 orang melalui layanan rawat inap. Program rehabilitasi menjadi bagian penting pendekatan humanis.
Untuk pencegahan, terus menggencarkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program tersebut telah berjalan di 6 desa prioritas.
Selain itu, BNNP Lampung memetakan tingkat ketanggapan wilayah. Lampung Tengah, Tanggamus, dan Lampung Selatan masuk kategori sangat tanggap.
Menjelang Tahun Baru 2026, Sakeus Ginting mengimbau masyarakat mengisi libur dengan kegiatan positif. Ia menegaskan komitmen BNNP Lampung memberantas narkoba. “Kami terus bertransformasi menjadi institusi adaptif dan modern untuk menangkal bahaya narkotika,” katanya.






