Jakarta (Lampost.co): Mabes Polri membeberkan alasan mencopot Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. Hal itu buntut kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Asep dia sebut tidak profesional menangani kasus tersebut.
“Khususnya yang sudah Pak Kapolda Banten (Irjen Suyudi Ario Seto) sampaikan adalah ketidakprofesionalan dalam memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat.” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca juga: Ironi Bos Rental Mobil, 2 Orang Tewas dalam 6 Bulan Terakhir Gara-gara Kejar Pelaku Penggelapan
Selain Kapolsek, Kapolda Banten memutasi dua anggota. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025. Yaitu tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten. Menerangkan, Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
“Ya tentunya Kapolda Banten sudah menempuh langkah-langkah melakukan pengambilan keputusan dalam penindakan tegas,” ujar Truno.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyebut mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten terkait adanya kasus penembakan di rest area. Kapolda berkomitmen untuk menindak tegas para personel yang melakukan pelanggaran.
“Seusai komitmennya. Akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional. Akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” kata Didik, Selasa, 7 Januari 2025.
Melibatkan Anggota TNI
Penyelidikan kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, masih terus berlanjut. Dua dari empat pelaku yang terlibat sudah polisi tangkap berinisial AS dan IS. Sedangkan dua pelaku lainnya IH dan RM masih buron.
Peran IH adalah menjual mobil yang dia rental kepada pelaku RM. Kemudian, RM menjual kembali kepada pelaku IS yang sudah anggota Polresta Tangerang tangkap.
IS kemudian menjual kembali mobil tersebut kepada oknum anggota TNI AL dengan inisial AA dan BA. Hingga berujung penembakan pemilik mobil atau bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak saat merebut kendaraannya.
Teranyar, IH juga disebut pelaku yang menyuruh AS untuk menyewa mobil di rental milik korban, menggunakan data palsu. Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah polisi tangkap dengan jeratan kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana maksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Sumber: Metrotvnews
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








