• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 15/11/2025 06:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Disdik dan Sekolah Diminta Tidak Lepas Tangan Kasus Pembunuhan Siswi di Mesuji

NurIhwana HaulanbyNurandIhwana Haulan
15/06/24 - 15:45
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Lokasi penemuan mayat siswi

Foto: Lokasi penemuan mayat siswi di Mesuji. Dok/ Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pengamat pendidikan, M Thoha Batin Sampurna Jaya, meminta sekolah dan dinas pendidikan mengawal kasus pembunuhan siswi SMK di Mesuji berinisial AL.

Pelajar berusia 16 tahun itu meninggal dunia usai jenazahnya warga menemukannya di parit kebun karet, Desa Margo Mulyo, pada 28 Mei 2024 lalu.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, petugas kesulitan mencari barang bukti untuk mengungkap kasus ini. Minimnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut menurutnya turut menjadi kendala dalam melakukan penyelidikan.

Baca juga: Dinas Pendidikan Tanggamus Dorong Lanjutkan Merdeka Belajar

Atas dasar itu, Thoha menilai, meskipun kasus ini terjadi di luar lingkungan sekolah  bukan berarti dinas pendidikan dan sekolah lepas tangan.

“Mereka mestinya harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya kepolisian dan Dinas PPPA untuk mengawal kasus ini hingga menemui titik terang,” ujar Thoha Minggu, 15 Juni 2024.

Ia menegaskan informasi dari sekolah, seperti keseharian korban, teman-teman dekatnya. Kemudian jarak antara rumah dan sekolah, bisa membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Informasi tersebut dapat memberikan gambaran tentang bagaimana kejadian ini bisa terjadi,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar pihak sekolah berkoordinasi dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Hal ini guna mempersempit ruang bagi hal-hal negatif kembali terjadi.

“Dinas pendidikan harus intens bekerja sama dan memantau perkembangan kasus ini,” tambah Thoha.

Thoha juga mengingatkan perhatian khusus dari orang tua perlu untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Baik di dalam maupun di luar sekolah.

“Perlu ada bimbingan periodik dari aparat penegak hukum dan pihak PPPA untuk meningkatkan pengawasan orang tua dan sekolah,” katanya.

Pihaknya menekankan bahwa peran sekolah dalam berkoordinasi dengan komite untuk membuat kebijakan preventif sangat penting dilakukan supaya hal ini tidak terjadi lagi.

“Kita harus memahami bahwa sekolah memiliki keterbatasan dalam memantau siswa setelah jam sekolah. Namun, perhatian dari sekolah dan para peserta didik sangat diperlukan,” jelas Thoha.

Cegah Kejadian Serupa

Ia menambahkan, untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, jika memungkinkan. Siswa diimbau untuk tidak pulang sendirian agar tidak mengundang hal-hal negatif.

Dalam kasus ini, Thoha menegaskan dukungan dan informasi dari dinas pendidikan dan pihak sekolah sangat perlu untuk membantu kepolisian.

“Dinas pendidikan dan pihak sekolah harus mendukung dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Perkembangan terakhir, sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi terkait pembunuhan siswi tersebut. Polisi juga telah ngirim 28 sampel DNA dari para saksi ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memeriksa.

Tags: headlineMESUJIPEMBUNUHANSiswi SMK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

byMuharram Candra Lugina
14/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draf RUU KUHAP yang akan DPR sahkan dalam sidang...

Pengamatan Hakim Jadi Bukti di Pengadilan Masuk RUU KUHAP

Pengamatan Hakim Jadi Bukti di Pengadilan Masuk RUU KUHAP

byMuharram Candra Lugina
14/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP menyepakati aturan baru yang menetapkan pengamatan hakim sebagai alat bukti sah di...

Peradi SAI Sambut Baik Penggunaan CCTV dan Perlindungan Advokat dalam RUU KUHAP

Peradi SAI Sambut Baik Penggunaan CCTV dan Perlindungan Advokat dalam RUU KUHAP

byMuharram Candra Lugina
14/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi III DPR dan pemerintah resmi menuntaskan pembahasan tingkat I RUU KUHAP, Kamis, 13 November 2025. Seluruh...

Berita Terbaru

DPRD Tegaskan Lampung Layak Jadi Tuan Rumah PON 2032
Lampung

DPRD Tegaskan Lampung Layak Jadi Tuan Rumah PON 2032

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh agar Lampung dan Banten menjadi tuan rumah PON 2032. Dukungan tersebut...

Read moreDetails
Lampung dan Banten Matangkan Strategi Jadi Tuan Rumah PON 2032

Lampung dan Banten Matangkan Strategi Jadi Tuan Rumah PON 2032

15/11/2025
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pencalonan Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pencalonan Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten

15/11/2025
Josevein Hutagalung dipanggil dalam sidang senat terbuka wisuda ke-23 Itera pada Jumat, 14 November 2025

Anak Tukang Tambal Ban Raih Predikat Wisudawan Terbaik

14/11/2025
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

14/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.