• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 06:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR Diminta Tidak Bersiasat Tindaklanjuti Putusan MK soal RUU Pilkada

Wandi Barboy by Wandi Barboy
21/08/24 - 13:56
in Hukum, Nasional, Politik
A A
DPR Diminta Tidak Bersiasat Tindaklanjuti Putusan MK soal RUU Pilkada

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio/Medcom.id/Theo

Jakarta (Lampost.co): Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio meminta DPR tidak bersiasat dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RUU Pilkada.

“Jika DPR bersiasat itu berlaku di 2029, tidak sekarang, apa pun alasannya, mereka berarti mengkhianati demokrasi, rakyat, dan negara. Janganlah ya,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Agustus 2024.

Seharusnya, sambung dia, putusan MK tersebut bisa segera setelah putusan. Hal itu seperti yang pernah terjadi terhadap putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Jika kita melihat yurisprudensi pada saat pilpres, saat MK memutuskan Gibran langsung bisa daftar dan terpilih jadi wakil presiden. Nah yang ini harusnya juga sama perlakuannya jadi harus langsung berlaku tidak bisa ada penundaan,” ujarnya.

Baleg DPR

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus menanggapi perihal rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan mengadakan rapat pada Rabu (21/8/2024). Dalam akun sosial media TikTok miliknya (@DeddySitorus1970) Deddy mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa Baleg DPR akan membahas rencana revisi UU Pilkada.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Baleg DPR mengeluarkan undangan untuk membahas rencana revisi UU Pilkada. Hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan Threshold dalam pengusungan pasangan calon dalam Pilkada. Ini artinya, (Baleg) mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah UU itu,” kata Deddy dalam akun TikTok-nya, Selasa (20/8/2024).

Namun, Politikus yang juga menjabat Ketua DPP Golkar Dave Laksono menyebut tidak ada niat dari Baleg DPR RI untuk berupaya membatalkan putusan MK. Ia menyampaikan proses pembahasan yang kini sedang berlangsung di Baleg sebagai bagian dari penyesuaian.

“Enggak. Bukan membatalkan atau bagaimana. Kita menyesuaikan. Pembahasan masih berlangsung. Kita lihat dinamikanya bagaimana. Karena, kan, masing-masing partai harusnya menyampaikan pandangannya. Jadi sebelum kita menyikapi lebih dalam, agar pelajari dulu putusannya seperti apa,” ungkap Dave yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI di JCC, Senayan, Rabu (21/8/2024).

Tags: dpr tidak bersiasatruu pikada mkruu pilkada balegruu pilkada terbarusiasat dpr
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

isyana Sarasvati

Isyana Sarasvati Rilis Game of Love, Ekspresi Jujur dari Hubungan yang Tak Lagi Sejalan

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Isyana Sarasvati kembali hadir dengan karya baru berjudul "Game of Love", sebagai pembuka babak MAMIU dalam album...

Lee Soo Hyuk

Lee Soo Hyuk Terharu, Drakor S Line Menang Penghargaan di Cannes 2025

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Korea Selatan, Lee Soo Hyuk, menyampaikan rasa haru saat drama terbarunya, S Line, menang penghargaan di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.