• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 15/06/2025 11:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pelaku Jambret Ponsel di Tubaba Diringkus Polisi

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
24/06/24 - 17:08
in Hukum, Kriminal, Lampung, Tulang Bawang Barat
A A
Dua pemuda terlibat kasus jambret bersama barang bukti diamankan di kantor polisi. Dok/Polsek Gunungagung

Dua pemuda terlibat kasus penjambretan bersama barang bukti diamankan di kantor polisi. Dok/Polsek Gunungagung

Panaragan (Lampost.co): Aparat Polsek Gunungagung menangkap dua pemuda karena terlibat kasus jambret di jalan poros Tiyuh Bangunjaya, Kecamatan Gunungagung, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kedua tersangka berinisial ML (19) warga Tiyuh Gunungterang, Kecamatan Gunungterang dan MS (18) warga Tiyuh Bujungsari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Sabu-sabu ke Penyanyi Virgoun

“Petugas menangkap kedua pelaku saat melintas di wilayah Tiyuh Tunasjaya, Kecamatan Gunungagung, Minggu (23/6/2024),” kata Kapolsek Gunungagung Iptu Amir Hamzah, Senin, 24 Juni 2024.

Dia menjelaskan, petugas melakukan penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait aksi jambret oleh korban atas nama SM (33), warga Tiyuh Dwikora Jaya, Kecamatan Gunungagung, pada, Sabtu, 15 Juni 2024.

Korban yang kala itu tengah mengendarai motor, pada Minggu, 2 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB bersama Evi. Tba-tiba kedua pelaku pepet korban dan langsung merampas telepon genggam milik korban. Saat itu korban gunakan sebagai alat bantu penerangan jalan.

“Telpon genggam korban ini dipakai untuk senter. Karena lampu motornya mati. Saat sampai di jalan poros depan taman Tiyuh Bangunjaya, tiba-tiba dari belakang dua pelaku yang mengendarai motor memepet dan langsung merampas telepon yang korban genggam,” ujar dia.

Korban, lanjut Amir Hamzah, sempat berupaya mengejar kendaraan kedua tersangka. Namun upaya yang korban lakukan tidak membuahkan hasil. Sehingga korban merugi sekitar Rp2.560.000.

Selain menangkap kedua tersangka, aparat kepolisian juga turut mengamankan barang bukti. Yakni telepon genggam korban dan motor yang pelaku gunakan saat melancarkan aksinya.

“Kedua pelaku terancam Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” kata Amir.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita TubabaHUKUMjambretKRIMINALPENCURIAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 15 Juni 2025, Waspada Cuaca Buruk di Siang dan Sore

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Waspada cuaca buruk, Minggu, 15...

Rumah Rusak akibat angin kencang

BPBD Lamtim Sebut 17 Rumah Di Kecamatan Labuhan Ratu Rusak Dilanda Puting Beliung

by Sri Agustina
14/06/2025

Sukadana (Lampost.co)--BPBD Lampung Timur mendata 17 rumah di Desa Labuhan Ratu 9, Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur rusak akibat...

Pelaku perampasan motor yang terekam CCTV

Polda Lampung Tangkap Perampas Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

by Sri Agustina
14/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku perampasan sepeda motor yang menimpa seorang bocah berinisial ADS (10),...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.