• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 20:01
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji Bikin Jemaah Berangkat di Usia Senja

Dugaan korupsi kuota haji memberi dampak besar terhadap jamaah yang telah menunggu puluhan tahun.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
22/11/25 - 22:45
in Hukum, Nasional
A A
Dugaan Korupsi Kuota Haji Bikin Jemaah Berangkat di Usia Senja

Jemaah haji. (Lampost.co-Umar Robbani)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengelolaan kuota haji nasional memperpanjang antrean haji hingga puluhan tahun dan merugikan jutaan calon jemaah. Bahkan, pendaftar sejak bayi terancam baru berangkat pada usia matang.

Poin Penting:

  • Korupsi kuota memperpanjang antrean hingga 40 tahun.

  • Langgar aturan 92 persen reguler menjadi 50–50.

  • KPK periksa pejabat Kemenag, travel, dan mantan Menag.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penjelasan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025. Ia menegaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji merampas hak jemaah yang menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Jika langsung mendaftarkan bayi baru lahir, ia mungkin baru berangkat saat berusia 40 tahun. Itu menggambarkan panjang antrean haji,” kata Budi.

Baca juga:

Ia juga menilai kondisi itu bukan sekadar masalah teknis, tetapi akibat penyimpangan pada pengelolaan kuota.

Tambahan Kuota Tak Dimanfaatkan untuk Publik

Ia menjelaskan Pemerintah Arab Saudi memberi tambahan 20 ribu kuota untuk mengurai antrean panjang. Namun, sejumlah oknum justru memanfaatkan peluang itu untuk keuntungan pribadi sehingga tidak membantu jamaah reguler.

Budi juga menegaskan tambahan tersebut seharusnya memangkas antrean yang mencapai 30 hingga 40 tahun. Namun, penyalahgunaan membuat tujuan itu gagal tercapai bagi warga yang telah lama menunggu.

Oknum Selewengkan Aturan Pembagian Kuota

Aturan resmi menetapkan 92 persen kuota bagi jemaah reguler dan delapan persen untuk khusus. Namun, oknum tertentu malah membagi kuota tambahan itu dengan skema 50 persen reguler dan 50 persen khusus tanpa dasar yang sah.

“Kuota tambahan itu harusnya mempercepat keberangkatan jemaah reguler. Namun, beberapa pihak memakai diskresi yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, jemaah reguler kembali gagal berangkat karena pengalihan jatahnya,” ujar Budi

Kuota Dijual

Dia juga menambahkan banyak jemaah yang seharusnya berangkat tahun lalu harus kembali menunggu. Mereka batal berangkat karena dugaan oknum menjual kuotanya kepada pihak lain melalui cara tidak resmi.

KPK telah memeriksa banyak pejabat di Kementerian Agama. Selain itu, lembaga antirasuah meminta keterangan penyelenggara travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, untuk menelusuri aliran kuota haji.

Dua Kali Periksa Mantan Menteri Agama 

KPK juga dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025 untuk memastikan dugaan pelanggaran dalam distribusi kuota.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut hak ibadah jutaan warga. KPK menegaskan penyelidikan tetap berjalan sampai seluruh kejanggalan terungkap.

Tags: antrean hajihaji khusushaji regulerjemaah hajiKEMENAGkorupsi hajiKPKkuota haji
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur yang Dalam
Lampung

Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur yang Dalam

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Metro (Lampost.co) -- Kondisi ruas Jalan Budi Utomo di Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro semakin memprihatinkan. Kerusakan jalan yang sudah...

Read moreDetails
Samsung Galaxy S26 Ultra

Galaxy S Series Kuasai 2026 dengan On-Device AI Bakal Ubah Cara Kerja Harian

25/02/2026
Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

25/02/2026
Ilustrasi Takjil Manis dan Praktis. Freepik

7 Ide Takjil Manis dan Praktis untuk Buka Puasa Ramadan, Mudah Dibuat dan Disukai Keluarga

25/02/2026
itel VistaTab 30 Pro

Spesifikasi itel VistaTab 30 Pro, Tablet Layar Raksasa Harga Rp 2 Jutaan di Indonesia

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.