• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Duh, Remaja Putri Diperkosa 7 Siswa SMP di Sukabumi

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
07/05/24 - 21:06
in Hukum, Kriminal
A A
Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan.

Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan. Medcom.id

Sukabumi (Lampost.co)–Anggota Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 8 tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Tujuh di antaranya berstatus pelajar SMP dan satu dewasa. Para pelaku sebelumnya mencekoki korban dengan minuman keras sebelum melakukan rudapaksa secara bergilir.

Korban pemerkosaan berinisial R, 13, warga Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Korban mendapat kekerasan persetubuhan di sebuah indekos di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 23 Februari lalu.

Baca juga: Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi di Lampura Direncanakan Para Pelaku

Sebelumnya, korban oleh para pelaku cekoki dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri dan langsung mereka setubuhi secara bergiliran.

Kejadian ini berawal dari komunikasi di media sosial salah satu pelaku berinisial VA, 16, yang mengajak korban untuk jalan-jalan.

Kemudian, tersangka VA menjemput korban ke rumahnya. Namun, dalam perjalanan korban malah pelaku ajak ke salah satu indekos. Setibanya di lokasi, tujuh temannya sudah berkumpul dan terjadi aksi persetubuhan.

“Pelaku mengajak korban R ke tempat tersebut dan ngobrol bersama para pelaku dengan selingan minuman keras hingga mabuk. Kemudian terjadi pencabulan dan persetubuhan oleh ke delapan pelaku secara bergiliran,” kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah di Sukabumi, Selasa, 7 Mei 2024.

Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka mendapat jeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: KRIMINALPEMERKOSAANPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.