Jakarta (lampost.co)–Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa. Tujuannya agar negara-negara di dunia bisa turut menyorot penegakan hukum di Indonesia.
“Mas Hasto sampaikan kepada saya. Nanti penyampaian pledoi dalam tujuh bahasa agar dunia bisa menyaksikan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy di Jakarta, Kamis, 10 Januari 2025.
Selain itu, penyampaian keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga dalam tujuh bahasa.
“Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar internasional tahu,” ujarnya.
Ronny mengatakan bahwa proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama. Misalnya, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah diska lepas.
“Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk, dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen dengan penyitaan handphone,” jelas Ronny.
Ronny melanjutkan, “Penggeledahan ini mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika menersangkakan Hasto Kristiyanto.”
Sprindik Bocor
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum karena bocornya sprindik.
“Kebocoran sprindik yang bahkan Juru Bicara KPK sendiri sampaikan kepada publik tidak tahu, kami menduga salah satu bukti KPK di-remote oleh pihak-pihak di luar KPK,” kata Ronny.
Selain itu, proses yang tidak berlandaskan hukum saat KPK baru memanggil saksi-saksi setelah menetapkan Hasto tersangka.