Jakarta (lampost.co)–KPK menanggapi kabar dokumen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tersimpan di Rusia. Jika berkaitan dengan dugaan suap PAW anggota DPR, penyidik bakal meminta berkas itu.
“Sebetulnya kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani. Bawa saja ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.
Pihaknya masih mencari bukti perkara ini, dengan memeriksa saksi, sampai mencari dokumen. Hingga kini, belum ada berkas di Rusia yang diambil penyidik.
“Jadi nanti bisa kita sampingkan dengan dokumen-dokumen yang kita miliki,” ucap Asep.
KPK tidak mau langsung menuduh Hasto menyembunyikan dokumen hanya karena keterangan satu orang. Lembaga Antirasuah menegaskan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Bukti Kuat
Harus ada bukti kuat yang menjelaskan adanya dokumen yang dibawa ke luar negeri. Misalnya, kata Asep, ada catatan Hasto bepergian ke Rusia.
“Misalnya dia memang ke luar negeri di hari itu. Tapi tidak ke Timur Tengah, Pak. Saya ini buktinya paspor saya. Saya misalkan ke Jepang. Ada buktinya. Sebenarnya kita, apa namanya, di dalam berita acara kita itu akan kita masukkan. Kita juga tidak akan menghilangkan bukti-bukti,” terang Asep.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.