IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 04:38
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dapat Kurungan Hingga Hukuman Mati

Sebanyak 23 narapidana (napi) narkoba Lampung jaringan Internasional Fredy Pratama sudah pindah menghuni Lapas Nusakambangan Cilacap.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
28/07/24 - 15:47
in Hukum, Kriminal
A A
Para napi asal Lampung tiba di Nusakambangan. Dok Polda Lampung

Para napi asal Lampung tiba di Nusakambangan. Dok Polda Lampung

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 23 narapidana (napi) narkoba Lampung jaringan Internasional Fredy Pratama sudah pindah menghuni Lapas Nusakambangan Cilacap. Hukuman para tahanan itu mulai dari lima tahun hingga hukuman mati.
.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan hanya satu narapidana yang mendapat vonis mati.
.
Kemudian empat tahanan terpenjara seumur hidup. “Vonisnya beragam paling rendah lima tahun, paling tinggi hukum mati. Jadi mereka semua sudah kita pindahkan ke Nusakambangan,” katanya, Minggu, 28 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/23-narapidana-narkoba-jaringan-fredy-pratama-dipindahkan-ke-nusakambangan/
.
Lalu, Erlin menjelaskan, alasan pemindahan ini karena kekhawatiran akan adanya upaya pembangunan bibit baru peredaran narkoba. Apalagi terjadi pada lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
.
“Maka kami meminta untuk pindahkan ke lapas highres yakni Nusakambangan,” katanya.
.

Sorotan

.
Selanjutnya, persolan narkoba terus menjadi sorotan halayak ramai. Apalagi jaringan barang haram ini beredar pada tingkatan rukun tetangga sampai jaringan internasional.
.
Apalagi, kejahatan yang muncul sejak jaman dahulu, eksistensinya tidak pernah usai sampai kini. Kemudian lebih parahnya lagi, penyakit masyarakat ini melibatkan oknum polisi dalam peredarannya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami. Pengadilan Negeri Tanjung Karang memberikan putusan vonis mati untuk Andri Gustami.
.
Lalu, AKP Andri Gustami terlibat dalam pengiriman sabu 150kg dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.
.
Kemudian Andri mendapat imbalan Rp8 juta/kg, secara total ia menerima upah haram Rp.1,220 miliar dari jaringan peredaran narkoba internasional Fredy Pratama. Ini menjadi keprihatinan semua pihak.
.
Sementara itu, Fredy Pratama merupakan gembong jaringan narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi wilayah Malaysia dan Indonesia.
.
Oleh sebab itu, narkoba dan segala jenis turunannya merupakan golongan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena jaringan peredarannya sangat luas dan secara terorganisasi serta sistematis.
.
Selanjutnya baru-baru ini, Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba internasional Malaysia – Sumatera Utara. Penangkapan terjadi pada Gerbang Tol Bakauheni Selatan dengan barang bukri 30kg sabu.
.

Daftar Nama Narapidana Dikirim di Lapas Nusakambangan: 

1. Fajar Resqianto (27), vonis 20 tahun penjara
2. Angga Alfianza(38), vonis 20 tahun penjara
3. M Ahyat Rojai (29), vonis 11 tahun penjara
4. Ramli (35), vonis 11 tahun penjara
5. Achmad Afandi (32), vonis seumur hidup
6. Dedi Setiawan (32), vonis 14 tahun penjara
7. Kurniawan (34). vonis 14 tahun penjara
8. Sumardi Setia Budi (28), vonis 17 tahun penjara
9. Usrin (28), vonis 19 tahun 6 bulan penjara
10. Areza Qurota (25), vonis 19 tahun 6 bulan penjara
11. Anatta Trinata (26), vonis 17 tahun penjara
12. Kosnadi Irwan (46), vonis 14 tahun penjara
13. Abdul Munir (28), vonis 11 tahun penjara
14. Yusuf Pribadi (44), vonis 11 tahun penjara
15. Lendi Ginanjar (28), vonis pidana mati
16. Albert Antara (38), vonis 5 tahun penjara
17. M Belli Saputra (28), vonis seumur hidup
18. Salman Raziq (32), vonis 20 tahun penjara
19. M Fikri Noufal (34), vonis 13 tahun penjara
20. Dedi Rohendi (28), vonis 18 tahun penjara
21. Zulfikoto (38), vonis seumur hidup
22. Supriadi (45), vonis 13 tahun penjara
23. Wahid Latif (35), vonis seumur hidup
Tags: Fredy PratamaHukuman MatiINTERNASIONALjaringanLAMPUNGLAPASNapiNARAPIDANANARKOBANusakambanganpolda lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya...

Tempat kejadian perkara seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pembununuh Wanita Penghibur di Panjang Ditangkap

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.