• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 18:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dapat Kurungan Hingga Hukuman Mati

Sebanyak 23 narapidana (napi) narkoba Lampung jaringan Internasional Fredy Pratama sudah pindah menghuni Lapas Nusakambangan Cilacap.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
28/07/24 - 15:47
in Hukum, Kriminal
A A
Para napi asal Lampung tiba di Nusakambangan. Dok Polda Lampung

Para napi asal Lampung tiba di Nusakambangan. Dok Polda Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 23 narapidana (napi) narkoba Lampung jaringan Internasional Fredy Pratama sudah pindah menghuni Lapas Nusakambangan Cilacap. Hukuman para tahanan itu mulai dari lima tahun hingga hukuman mati.
.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan hanya satu narapidana yang mendapat vonis mati.
.
Kemudian empat tahanan terpenjara seumur hidup. “Vonisnya beragam paling rendah lima tahun, paling tinggi hukum mati. Jadi mereka semua sudah kita pindahkan ke Nusakambangan,” katanya, Minggu, 28 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/23-narapidana-narkoba-jaringan-fredy-pratama-dipindahkan-ke-nusakambangan/
.
Lalu, Erlin menjelaskan, alasan pemindahan ini karena kekhawatiran akan adanya upaya pembangunan bibit baru peredaran narkoba. Apalagi terjadi pada lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
.
“Maka kami meminta untuk pindahkan ke lapas highres yakni Nusakambangan,” katanya.
.

Sorotan

.
Selanjutnya, persolan narkoba terus menjadi sorotan halayak ramai. Apalagi jaringan barang haram ini beredar pada tingkatan rukun tetangga sampai jaringan internasional.
.
Apalagi, kejahatan yang muncul sejak jaman dahulu, eksistensinya tidak pernah usai sampai kini. Kemudian lebih parahnya lagi, penyakit masyarakat ini melibatkan oknum polisi dalam peredarannya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami. Pengadilan Negeri Tanjung Karang memberikan putusan vonis mati untuk Andri Gustami.
.
Lalu, AKP Andri Gustami terlibat dalam pengiriman sabu 150kg dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.
.
Kemudian Andri mendapat imbalan Rp8 juta/kg, secara total ia menerima upah haram Rp.1,220 miliar dari jaringan peredaran narkoba internasional Fredy Pratama. Ini menjadi keprihatinan semua pihak.
.
Sementara itu, Fredy Pratama merupakan gembong jaringan narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi wilayah Malaysia dan Indonesia.
.
Oleh sebab itu, narkoba dan segala jenis turunannya merupakan golongan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena jaringan peredarannya sangat luas dan secara terorganisasi serta sistematis.
.
Selanjutnya baru-baru ini, Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba internasional Malaysia – Sumatera Utara. Penangkapan terjadi pada Gerbang Tol Bakauheni Selatan dengan barang bukri 30kg sabu.
.

Daftar Nama Narapidana Dikirim di Lapas Nusakambangan: 

1. Fajar Resqianto (27), vonis 20 tahun penjara
2. Angga Alfianza(38), vonis 20 tahun penjara
3. M Ahyat Rojai (29), vonis 11 tahun penjara
4. Ramli (35), vonis 11 tahun penjara
5. Achmad Afandi (32), vonis seumur hidup
6. Dedi Setiawan (32), vonis 14 tahun penjara
7. Kurniawan (34). vonis 14 tahun penjara
8. Sumardi Setia Budi (28), vonis 17 tahun penjara
9. Usrin (28), vonis 19 tahun 6 bulan penjara
10. Areza Qurota (25), vonis 19 tahun 6 bulan penjara
11. Anatta Trinata (26), vonis 17 tahun penjara
12. Kosnadi Irwan (46), vonis 14 tahun penjara
13. Abdul Munir (28), vonis 11 tahun penjara
14. Yusuf Pribadi (44), vonis 11 tahun penjara
15. Lendi Ginanjar (28), vonis pidana mati
16. Albert Antara (38), vonis 5 tahun penjara
17. M Belli Saputra (28), vonis seumur hidup
18. Salman Raziq (32), vonis 20 tahun penjara
19. M Fikri Noufal (34), vonis 13 tahun penjara
20. Dedi Rohendi (28), vonis 18 tahun penjara
21. Zulfikoto (38), vonis seumur hidup
22. Supriadi (45), vonis 13 tahun penjara
23. Wahid Latif (35), vonis seumur hidup
Tags: Fredy PratamaHukuman MatiINTERNASIONALjaringanLAMPUNGLAPASNapiNARAPIDANANARKOBANusakambanganpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT....

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT....

Berita Terbaru

kunker menag ke lampung
Advertorial

Kunjungi Lampung, Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Proaktif Jaga Kerukunan

byIsnovan Djamaludin
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka memberikan sambutan sekaligus menjadi khatib Ijtima...

Read moreDetails
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

29/11/2025
Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

29/11/2025
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

29/11/2025
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.