• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 01:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kapolri Diminta Gelar Perkara Khusus Vina Cirebon

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
06/06/24 - 09:23
in Hukum, Kriminal
A A
Kapolri Diminta Gelar Perkara Khusus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. (Dok Medcom.id)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Kuasa Hukum tersangka Pegi Setiawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16. Permintaan ekspose ulang kasus yang terjadi 2016 silam di Cirebon itu menjadi perhatian.

“Saya berharap Bapak Kapolri yang terhormat segera tindak lanjuti. Kalau bisa jangan sampai satu minggu ya. Langsung penjadwalan undang semua, gelar pekara khusus. Biar kalau ada hasil gelar perkara khusus, sisanya bisa ada pertanggungjawaban dan berdasar secara hukum,” kata kuasa hukum Pegi, Toni RM kepada wartawan, Kamis (6/6).

Dengan demikian, kata Toni, Polri tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan kalaupun sampai menghentikan berdasarkan hasil gelar perkara khusus. Sebaliknya, bila berlanjut pihak Pegi akan puas karena telah mendapat pelayanan dengan baik oleh Polri.

“Akan legowo, kan itu saja. Pesan saya yang terhormat Bapak Kapolri tolong segera tindak lanjuti tanggapan permohonan gelar perkara khusus ini. Agar segera gelar perkara khusus ini,” ujar Toni.

Menurut dia, permohonan gelar perkara khusus itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni penanganan perkara harus se transparan mungkin.

“Karena belum ada permohonan, sekarang ini gayung bersambut, pemohonan ada,” ungkapnya.

Pesan saya yang terhormat Bapak Kapolri tolong segera tindak lanjuti tanggapan permohonan gelar perkara khusus ini, agar segera dilakukan gelar perkara khusus ini — Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Tiga Surat

Sebelumnya, Toni memasukkan tiga surat permintaan gelar perkara khsus ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Juni 2024. Permintaan ekspose ulang itu karena pengacara meyakini Pegi bukan pelaku.

“Kami tim penasehat hukum Pegi Setiawan baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini mendapat penanganan di Polda Jawa Barat. Adapun penanganan gelar perkara khusus di sini (Mabes Polri),” kata Toni RM di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.

Toni mengatakan ketiga surat itu kepada Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Karo Wasidik) Bareskrim Polri, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuan ekspose ulang, kata dia, karena pihaknya keberatan penetapan tersangka terhadap Pegi.

Menurut dia, Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong yang mendapat penilaian polisi terlibat. Berdasarkan putusan pengadilan atas nama delapan terdakwa yang menjalani terpidana, ada tiga tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

“Nah kita fokus ke Pegi alias Perong, Pegi alias Perong itu kemudian beberapa minggu lalu sebelum Pegi Setiawan tertangkap itu kan menjadi DPO oleh Polda Jawa Barat dengan ciri-ciri rambutnya keriting, umurnya 22 tahun pada 2016 dan 30 tahun pada 2024, kemudian tinggalnya Banjarwangun,” bebernya.

Namun, kenyataannya yang polisi tangkap saat ini bernama Pegi Setiawan dengan ciri rambut tidak keriting. Kemudian, umurnya 28 tahun bukan 30, dan tinggalnya bukan di Banjarwangun melainkan di Kempompongan, Cirebon.

 

 

 

 

 

 

 

Tags: gelar perkara khususKapolrikasus vina cirebon
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Potensi Kerugian Negara di Tambang Emas Ilegal Way Kanan Capai Rp1,3 Triliun

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Tambang Ilegal di Way Kanan Kuasai 200 Hektare Lahan PTPN

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah...

Berita Terbaru

logo Piala FA
Bola

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

London (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi merilis hasil undian babak perempat final Piala FA musim 2025/2026 pada Senin (9/3/2026)...

Read moreDetails
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
psbs biak vs semen padang

Semen Padang Curi Poin Penuh di Markas PSBS Biak

10/03/2026
Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.