• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 19:50
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kapolri Diminta Gelar Perkara Khusus Vina Cirebon

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
06/06/24 - 09:23
in Hukum, Kriminal
A A
Kapolri Diminta Gelar Perkara Khusus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. (Dok Medcom.id)

Jakarta (Lampost.co): Kuasa Hukum tersangka Pegi Setiawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16. Permintaan ekspose ulang kasus yang terjadi 2016 silam di Cirebon itu menjadi perhatian.

“Saya berharap Bapak Kapolri yang terhormat segera tindak lanjuti. Kalau bisa jangan sampai satu minggu ya. Langsung penjadwalan undang semua, gelar pekara khusus. Biar kalau ada hasil gelar perkara khusus, sisanya bisa ada pertanggungjawaban dan berdasar secara hukum,” kata kuasa hukum Pegi, Toni RM kepada wartawan, Kamis (6/6).

Dengan demikian, kata Toni, Polri tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan kalaupun sampai menghentikan berdasarkan hasil gelar perkara khusus. Sebaliknya, bila berlanjut pihak Pegi akan puas karena telah mendapat pelayanan dengan baik oleh Polri.

“Akan legowo, kan itu saja. Pesan saya yang terhormat Bapak Kapolri tolong segera tindak lanjuti tanggapan permohonan gelar perkara khusus ini. Agar segera gelar perkara khusus ini,” ujar Toni.

Menurut dia, permohonan gelar perkara khusus itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni penanganan perkara harus se transparan mungkin.

“Karena belum ada permohonan, sekarang ini gayung bersambut, pemohonan ada,” ungkapnya.

Pesan saya yang terhormat Bapak Kapolri tolong segera tindak lanjuti tanggapan permohonan gelar perkara khusus ini, agar segera dilakukan gelar perkara khusus ini — Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Tiga Surat

Sebelumnya, Toni memasukkan tiga surat permintaan gelar perkara khsus ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Juni 2024. Permintaan ekspose ulang itu karena pengacara meyakini Pegi bukan pelaku.

“Kami tim penasehat hukum Pegi Setiawan baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini mendapat penanganan di Polda Jawa Barat. Adapun penanganan gelar perkara khusus di sini (Mabes Polri),” kata Toni RM di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.

Toni mengatakan ketiga surat itu kepada Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Karo Wasidik) Bareskrim Polri, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuan ekspose ulang, kata dia, karena pihaknya keberatan penetapan tersangka terhadap Pegi.

Menurut dia, Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong yang mendapat penilaian polisi terlibat. Berdasarkan putusan pengadilan atas nama delapan terdakwa yang menjalani terpidana, ada tiga tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

“Nah kita fokus ke Pegi alias Perong, Pegi alias Perong itu kemudian beberapa minggu lalu sebelum Pegi Setiawan tertangkap itu kan menjadi DPO oleh Polda Jawa Barat dengan ciri-ciri rambutnya keriting, umurnya 22 tahun pada 2016 dan 30 tahun pada 2024, kemudian tinggalnya Banjarwangun,” bebernya.

Namun, kenyataannya yang polisi tangkap saat ini bernama Pegi Setiawan dengan ciri rambut tidak keriting. Kemudian, umurnya 28 tahun bukan 30, dan tinggalnya bukan di Banjarwangun melainkan di Kempompongan, Cirebon.

 

 

 

 

 

 

 

Tags: gelar perkara khususKapolrikasus vina cirebon
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan
Humaniora

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan

byRicky Marlyand1 others
18/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar acara adat turun mandi blangikhan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan...

Read moreDetails
Buriram United vs Shanghai Shenhua

Tekuk Shanghai Shenhua, Buriram United Lolos ke 16 Besar ACL Elite 2026

18/02/2026
Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

18/02/2026
Gelandang Borussia Dortmund, Maximilian Beier (14)

Dortmund Amankan Kemenangan di Signal Iduna Park

18/02/2026
3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.