Bandar Lampung (Lampost.co)–Aksi perundungan atau bullying antarremaja SMP menggunakan seragam sekolah Pramuka di Tanggamus viral di media sosial. Belakangan, pelaku aksi tersebut ternyata siswa salah satu SMP di Tanggamus.
Dalam video yang beredar, terdapat 1 anak berseragam sekolah mendapat kekerasan dari anak yang menggunakan seragam serupa. Korban mendapat pukulan, dorongan, hingga penendangan tanpa melakukan perlawanan. Korban nampak meringis, namun pelaku tak juga menghentikan aksinya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pihak korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanggamus. Petugas telah mengarahkan kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
“Laporan oleh petugas SPKT Polres Tanggamus. Kasus ini nantinya akan mendapat penanganan Unit PPA,” ujarnya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Umi menjelaskan, polres setempat sempat melakukan upaya mediasi antara korban dan pelaku. Mediasi di SMP tersebut melibatkan korban dan para pelaku serta pendampingan orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah setempat.
Namun, mediasi tersebut belum menemukan titik temu karena keluarga korban tidak terima. Usai mediasi tersebut, keluarga langsung menyampaikan laporan ke kepolisian untuk menjalankan proses hukum.
“Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut.