• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 16:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Suap Harun Masiku Blunder untuk PDIP dan Mega

Kasus suap Pergantian Antar Waktyu (PAW) kader PDIP Harun Masiku menjadi blunder untuk partai berlambang ekpala banteng moncong putih itu dan Ketua Umumnya Megawati Soekarno Putri. Presiden Indoensia ke-5 itu berpeluang dipanggil KPK setelah sebelumnya Sekjen Hasto Kristiyanto dan advokatnya Dony Tri Istiqomah jadi tersangka, juga mencegah kader terbaik Yasonna H. Laoly ke luar negeri.

Mustaan by Mustaan
27/12/24 - 19:52
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Kasus Harun Masiku

Ilustrasi Sebuah acara DPP PDIP (MI/DOK.)

Jakarta (lampost.co) — Kasus suap Harun Masiku menjadi blunder untuk PDIP dan Ketua umumnya Megawati Soekarnoputri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. Penyidik menyatakan tidak akan ragu untuk memanggil siapa pun yang memiliki informasi relevan, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemanggilan saksi akan sesuai kebutuhan penyidikan. “Jika penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mendalami unsur-unsur kasus, maka pemanggilan akan dilakukan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Baca Juga :

Pencekalan Yasonna Laoly Pukulan Beruntun bagi PDIP

Nama Megawati mencuat dalam kasus ini karena salah satu dokumen terkait PAW Harun Masiku terdapat tandatangannya dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun, keputusan terkait pemanggilan tetap berada di tangan penyidik.

“Proses ini sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik. Kami akan tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Tessa.

Masiku Masih Dalam Pencarian

Dalam upaya terbaru, KPK kembali memperbarui poster pencarian Harun Masiku, dengan menampilkan empat foto terbaru untuk membantu pelacakan. Bahkan, KPK telah menyita sebuah mobil milik Harun yang kedapatan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta pada Juni 2024.

Kasus ini semakin rumit dengan penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus advokat Donny Tri Istiqomah. Keduanya terindikasi terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan, dengan dugaan upaya menghilangkan barang bukti, termasuk meminta Harun untuk menghancurkan ponsel sebelum kabur usai operasi tangkap tangan (OTT).

Langkah pencegahan oleh KPK, termasuk melarang Hasto bepergian ke luar negeri. Larangan serupa juga terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Memang Tepat

AKADEMISI memandang pencegahan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, menjadi langkah penting bagi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku. “Dan itu juga menjadi hal yang perlu perhatian bagi yang mendapatkan pencegahan,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi di Jakarta, Kamis (26/12).

Selain itu, Asrinaldi mengatakan bahwa tidak ada persoalan terkait pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Yasonna Laoly. “Saya pikir itu sudah menjadi prosedur yang benar-benar secara baik dan sudah lama. Jadi, tidak ada persoalan menurut saya terkait dengan itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan pencegahan menjadi prosedur bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi perjalanan ke luar negeri agar tidak menganggu proses pemeriksaan.

 

Tags: Buronan Kasus Harun MasikuDugaan suap PAW DPRharun masikuHasto Kristiyanto tersangkaKPK perintangan penyidikanMegawati diperiksa KPKPDI Perjuangan dan KPKUpdate kasus Harun Masiku
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Richard Lee. Dok/Instagram pribadi

Richard Lee Ungkap Alasan Tolak Berangkat Haji Tahun Ini

by Nur
01/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Dokter dan selebriti Richard Lee menjadi salah satu sosok publik yang mengumumkan telah memeluk agama Islam pada tahun...

Olla Ramlan

Olla Ramlan Ungkap Sosok Pria Yang Dibawanya di Pernikahan Luna Maya

by Nur
01/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Pesta pernikahan mewah Luna Maya dan Maxime Bouttier masih menjadi perbincangan hangat publik. Selain penampilan memukau dari kedua...

Wendi Cagur dan Istri

Batal Berangkat Haji, Wendi Cagur dan Istri Ungkap Rasa Haru

by Nur
01/06/2025

Jakarta (Lampost.co)---Komedian ternama Wendi Cagur dan sang istri, Revti Ayu, mengungkapkan perasaan mereka setelah dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.