Jakarta (lampost.co) — Kasus suap Harun Masiku menjadi blunder untuk PDIP dan Ketua umumnya Megawati Soekarnoputri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. Penyidik menyatakan tidak akan ragu untuk memanggil siapa pun yang memiliki informasi relevan, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemanggilan saksi akan sesuai kebutuhan penyidikan. “Jika penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mendalami unsur-unsur kasus, maka pemanggilan akan dilakukan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Baca Juga :
Pencekalan Yasonna Laoly Pukulan Beruntun bagi PDIP
Nama Megawati mencuat dalam kasus ini karena salah satu dokumen terkait PAW Harun Masiku terdapat tandatangannya dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun, keputusan terkait pemanggilan tetap berada di tangan penyidik.
“Proses ini sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik. Kami akan tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Tessa.
Masiku Masih Dalam Pencarian
Dalam upaya terbaru, KPK kembali memperbarui poster pencarian Harun Masiku, dengan menampilkan empat foto terbaru untuk membantu pelacakan. Bahkan, KPK telah menyita sebuah mobil milik Harun yang kedapatan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta pada Juni 2024.
Kasus ini semakin rumit dengan penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus advokat Donny Tri Istiqomah. Keduanya terindikasi terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan, dengan dugaan upaya menghilangkan barang bukti, termasuk meminta Harun untuk menghancurkan ponsel sebelum kabur usai operasi tangkap tangan (OTT).
Langkah pencegahan oleh KPK, termasuk melarang Hasto bepergian ke luar negeri. Larangan serupa juga terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Memang Tepat
AKADEMISI memandang pencegahan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, menjadi langkah penting bagi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku. “Dan itu juga menjadi hal yang perlu perhatian bagi yang mendapatkan pencegahan,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi di Jakarta, Kamis (26/12).
Selain itu, Asrinaldi mengatakan bahwa tidak ada persoalan terkait pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Yasonna Laoly. “Saya pikir itu sudah menjadi prosedur yang benar-benar secara baik dan sudah lama. Jadi, tidak ada persoalan menurut saya terkait dengan itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan pencegahan menjadi prosedur bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi perjalanan ke luar negeri agar tidak menganggu proses pemeriksaan.