• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 16:17
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejagung bakal Tambah Tersangka Impor Gula Usai Penetapan Tom Lembong

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
30/10/24 - 12:35
in Hukum, Nasional
A A
Ketua PN Jakpus Tersangka Suap

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Jakarta (Lampost.co): Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menambah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Saat ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) masih terus mengumpulkan alat bukti.

Kemarin, Selasa (29/10), penyidik memeriksa mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas “Tom” Trikasih Lembong, serta Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebagai saksi.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya langsung menjalani tersangka dan menjalani penahanan sampai 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut.

“(Kami) terus melakukan penghimpunan terhadap bukti-bukti agar membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangkanya,” ujar Harli.

Tom menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Menurut Harli, perkara tersebut sudah menjadi penyidikan sejak Oktober 2023. Ia menegaskan, tidak ada unsur politisasi dalam penahanan Tom Lembong.

“Dalam perkara ini setidaknya ada 90 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan,”katanya.

Tom dan Charles terjerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Langgar Hukum

Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Salemba. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Tom dugaan korupsi impor gula saat menjabat pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Ia terindikasi melakukan kebijakan impor yang melanggar hukum.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyampaikan kasus ini terkait impor gula. Berawal dari rapat koordinasi lintas kementerian pada 15 Mei 2014, yang menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula dan tidak perlu melakukan impor. Meski begitu, Tom Lembong tetap mengizinkan impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM). Kemudian, pemrosesan menjadi gula kristal putih (GKP).

Menurut Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, hanya BUMN yang punya izin mengimpor GKP. Namun, Tom memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait atau rekomendasi dari kementerian untuk mengetahui kebutuhan riil.

Tags: bakal menambah tersangkaKejaksaan Agungtom lembong korupsi gulatom lembong tersangkatom lembong tersangka korupsi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay. Dok Lampost.co

Perketat Pengawasan Anak Cegah Kenakalan Remaja di Ramadan

byTriyadi Isworoand1 others
19/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung meminta para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan. Apalagi terhadap aktivitas...

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay. Dok Lampost.co

Polresta Bandar Lampung Intensifkan Patroli Malam Ciptakan Situasi Kondusif

byTriyadi Isworoand1 others
19/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Guna menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan 2026. Polresta Bandar Lampung beserta jajaran Polsek memperketat pengamanan...

Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing. Dok PMII

PTTUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi di Sengketa PB IKA PMII

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menangkan banding sengketa gugatan kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum...

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Advertorial

Upaya Pemprov Jateng Intervensi Kenaikan Harga Pangan Pokok, dari GPM hingga Operasi Pasar

byAdi Sunaryo
20/02/2026

Semarang (Lampost.co)— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat,...

Read moreDetails
Bek Fiorentina, Luca Ranieri (6)

Fiorentina Pesta Gol di Polandia

20/02/2026
Penyerang Celta Vigo, Iago Aspas

Iago Aspas Bawa Celta Vigo Menang 2-1 di markas PAOK

20/02/2026
Penyerang Bologna, Santiago Castro (9)

Bologna Curi Kemenangan Tipis di Kandang Brann

20/02/2026
Macarthur FC vs Bangkok United

Bangkok United Depak Macarthur FC dari ACL 2 2026, Ukir Sejarah Lolos ke Perempat Final

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.