• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 30/03/2026 04:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara Pidana, Ada Sabu 131 Gram

PutribyPutri
14/11/23 - 18:13
in Hukum
A A
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara Pidana, Ada Sabu 131 Gram
ADVERTISEMENT

Pesawaran (Lampost.co)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memusnahkan berbaga jenis barang bukti yang berasal dari 65 perkara tindak pidana. Puluhan perkara itu diungkap periode Januari-November 2023.

Kejari Pesawaran, Tandy Mualim mengatakan barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu 131,079 gram tembakau sintetis 2,83 gram, pil ektasi 8 butir, senjata api dan senjata tajam, dan beberapa bukti kejahatan lainnya.

“Untuk pemusnahan itu sendiri, ada yang dilakukan dengan cara dibakar, kemudian dicampur dengan air agar tidak dapat dipergunakan lagi. Pemusnahan ini juga dilakukan kepada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum,” ujar dia usai pemusnahan di kantor Kejari Pesawaran pada Selasa, 14 November 2023.

Tandy mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkoba. Dari 65 perkara, 46 di antaranya adalah kasus narkotika, 8 Oharda, dan 11 perkara kamegtibum.

“Perkara narkotika masih menjadi kasus tertinggi, kemudian disusul dengan kasus pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama ini di tengah masyarakat kita ini,” kata dia.

Dirinya mengatakan, dengan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Pesawaran, perlu adanya kerja sama seluruh instansi, baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga pemerintah untuk mensosialisasikan bahaya narkotika.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita semua, karena bahaya narkotika ini, telah merambah sampai ke kalangan remaja, peran orang tua juga sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dengan narkotika,” katanya.

Putri Purnama

Tags: KAJARIKAJARIPESAWARANLAMPUNGPEMUSNAHANNARKOBAPESAWARAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta 9lampost.co) - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari sepekan setelah Lebaran 2026. Wakil Ketua MPR,...

Skema WFH

WFH Seminggu Sekali Segera Berlaku: Mensesneg Tegaskan Tidak Untuk Semua Sektor

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (lampost.co) - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan...

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Kebijakan WFH)

Pemerintah Godok Aturan WFH Seminggu Sekali: Fokus Efisiensi Kerja Nasional

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Pemerintah Indonesia kini tengah merumuskan kebijakan efisiensi kerja terbaru bagi para pegawai. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan...

Berita Terbaru

ASDP Berangkatkan 1,1 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026
Lampung

ASDP Berangkatkan 1,1 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

byWandi Barboy
29/03/2026

Kalianda (Lampost.co): PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat telah memberangkatkan sebanyak 1.148.252 penumpang selama periode angkutan Lebaran 2026 di lintasan...

Read moreDetails
Kendaraan sedang memasuki Gerbang Tol Kayu Agung Jalan Tol Trans Sumatera. Dok HK

Mobilitas Arus Balik Lebaran di JTTS Masih Tinggi

29/03/2026
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo (kedua kiri) mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) menyapa peserta arus balik dari Sumatera ke Jawa. ANTARA/HO-ASDP.

Layanan Arus Balik Gelombang Kedua Tetap Terjaga

29/03/2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. ANTARA/Harianto.

Arus Balik Penyebrangan Sumatera – Jawa Lancar

29/03/2026
es antartika mencair

Es Antartika Mencair, Kemampuan Laut Serap Karbon Ikut Melemah

29/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.