• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/09/2025 00:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara Pidana, Ada Sabu 131 Gram

PutribyPutri
14/11/23 - 18:13
in Hukum
A A
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara Pidana, Ada Sabu 131 Gram

Pesawaran (Lampost.co)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memusnahkan berbaga jenis barang bukti yang berasal dari 65 perkara tindak pidana. Puluhan perkara itu diungkap periode Januari-November 2023.

Kejari Pesawaran, Tandy Mualim mengatakan barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu 131,079 gram tembakau sintetis 2,83 gram, pil ektasi 8 butir, senjata api dan senjata tajam, dan beberapa bukti kejahatan lainnya.

“Untuk pemusnahan itu sendiri, ada yang dilakukan dengan cara dibakar, kemudian dicampur dengan air agar tidak dapat dipergunakan lagi. Pemusnahan ini juga dilakukan kepada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum,” ujar dia usai pemusnahan di kantor Kejari Pesawaran pada Selasa, 14 November 2023.

Tandy mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkoba. Dari 65 perkara, 46 di antaranya adalah kasus narkotika, 8 Oharda, dan 11 perkara kamegtibum.

“Perkara narkotika masih menjadi kasus tertinggi, kemudian disusul dengan kasus pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama ini di tengah masyarakat kita ini,” kata dia.

Dirinya mengatakan, dengan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Pesawaran, perlu adanya kerja sama seluruh instansi, baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga pemerintah untuk mensosialisasikan bahaya narkotika.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita semua, karena bahaya narkotika ini, telah merambah sampai ke kalangan remaja, peran orang tua juga sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dengan narkotika,” katanya.

Putri Purnama

Tags: KAJARIKAJARIPESAWARANLAMPUNGPEMUSNAHANNARKOBAPESAWARAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya. Dok

Polda Lampung Dalami Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung siap menindaklanjuti atensi dari Mabes Polri terkait asistensi penanganan kasus keracunan makanan bergizi gratis...

Pelaku pembunuhan anak dibawah umur di Krui, Pesisir Barat saat dimintai keterangan oleh aparat pengamanan. Dok. Warga

Kerap di Bully, Pelajar SMP di Krui Tusuk Temannya Hingga Tewas

byTriyadi Isworo
29/09/2025

Pesisir Barat (Lampost.co) – Pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat meninggal dunia....

Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo. Dok Lampost.co

Perlu Uji Forensik Kasus Keracunan MBG

byTriyadi Isworoand1 others
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung mendorong adanya investigasi dan uji forensik. Apalagi terhadap sejumlah kasus keracunan Makan Bergizi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.