Bandar Lampung (Lampost.co) — Kelas Migran Vokasi yang terinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung bisa menekan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut tersampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Fauzi.
“Sekarang bukan cuma pendidikan SMA/SMK saja bisa tertipu kerja keluar negeri, bahkan S1 pun jadi korban. Maka itu informasi resmi bisa didapat dari BP2MI, pihak sekolah, pihak Disnaker dan stakeholder resmi lainnya,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.
Kemudian ia mengatakan jebolan kelas migran vokasi Pemprov Lampung, bisa mempertemukan pekerja dengan perusahaan yang membutuhkan secara resmi. Baik mekanisme government to government, ataupun sektor privat yakni swasta dan perusahaan.
Karena itu, semua leading sektor Provinsi Lampung harus bahu membahu mencegah TPPO. Salah satunya, mengantisipasi adanya calo. Pemuda atau remaja yang baru lulus sekolah, sering mengalami kebingungan.
“Nah, celah ini termanfaatkan penipu untuk membuka peluang kerja yang sifatnya penipuan,” katanya.
Namun, salah satu yang menjadi kendala dari SDM Indonesia, termasuk Lampung yakni adanya kendala bahasa dan keterampilan. Indonesia masih tertinggal jauh, dari Filipina dalam penyerapan tenaga kerja formal dan profesional.
“Inilah salah satu fungsi kelas migran vokasi,” katanya.