• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 02:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkumham Lampung Usulkan 43 Koruptor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan 2024

Denny ZY by Denny ZY
12/08/24 - 16:20
in Hukum, Lampung
A A
kemenkumham lampung

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat memberikan keterangan di kantornya. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kemenkumham Lampung mengusulkan sebanyak  5.530 narapidana (napi) mendapatkan Remisi Khusus Hari Kemerdekaan RI 2024. Diantaranya ada 43 napi korupsi yang dapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Kusnali, mengatakan per 6 Agustus 2024, total narapidana beserta tahanan di Provinsi Lampung mencapai 8.935 orang. Terdiri dari 6.813 narapidana dan 2.122 tahanan.

“Usulan remisi ini terbagi menjadi dua jenis, yakni Remisi Umum 1 (RU 1) dan Remisi Umum 2 (RU 2). Sebanyak 5.458 narapidana kami usulkan menerima RU 1. Setelah mendapatkan pengurangan hukuman, mereka masih harus menjalani sisa masa pidana,” kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca juga: 5.530 Napi di Lampung Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan 2024, 72 Langsung Bebas

Sementara 72 narapidana lainnya mereka usulkan untuk menerima RU 2, yang memungkinkan mereka langsung bebas pada hari pemberian remisi.

Dari total narapidana yang mereka usulkan untuk menerima remisi, napi tindak pidana narkotika menjadi yang paling banyak dengan jumlah 2.275 orang. Sementara itu, narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 43 orang, terorisme 1 orang, illegal logging 1 orang, dan tindak pidana umum lainnya 3.210 orang.

Kusnali menegaskan bahwa tidak semua narapidana dapat menerima remisi. Dari total 8.935 narapidana di Provinsi Lampung, hanya 5.530 yang memenuhi syarat, sementara sisanya tidak karena berbagai alasan.

“Sebagian besar penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika, yang memang jumlahnya paling banyak di antara tindak pidana lainnya,” tambah Kusnali.

Pemberian remisi ini rencananya akan berlangsung pada upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Para narapidana yang memenuhi syarat akan menerima pengurangan masa hukuman mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali di ruangannya. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Tags: KEMENKUMHAMkoruptorLAPASNARAPIDANARemisiRUTAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tri Prabowo anggota DPRD Lampung Timur kurbankan 17 Ekor Sapi.

Tri Prabowo Kurbankan 17 Sapi Iduladha, Gaji DPRD Dihibahkan untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/06/2025

Sukadana (Lampost.co)--Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Tri Prabowo, mengurbankan 17 ekor sapi pada perayaan Iduladha 2025. Aksi sosial ini bukan...

100 Hari Kerja Gubernur Lampung

100 Hari Kerja, Gubernur Mirza Tunjukkan Arah Pembangunan Lampung yang Progresif

by Sri Agustina
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyelesaikan 100 hari kerja dengan sederet capaian konkret yang menunjukkan arah...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.