Jakarta (Lampost.co): Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberikan penilaian terhadap lembaga antirasuah yang ia pimpin. Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi oleh ICW.
Awalnya, Nawawi memberikan penilaian terhadap situasi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Ketua sementara KPK itu menyebut nilai pemberantasan korupsi saat ini hanya ada di kisaran 3 atau 4 saja.
“Saya ikut TII (Tranparency International Indonesia) saja, kayaknya 3-4 saja,” kata Nawawi di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Ia juga memberikan penilaian terhadap kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, Nawawi hanya memberikan nilai 4 sampai 5 untuk kinerja KPK saat ini. “Saya ikut Litbang Kompas saja ada di sekitaran 4 sampai 5,” ujarnya.
Dengan begitu, penilaian Nawawi hanya 4 sampai 5 dari 10 terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah.
Artinya, saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di negeri ini.
Pada bagian lain, Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti melihat, tingginya angka kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) karena adanya peningkatan kinerja di lembaga ini ketimbang waktu sebelumnya. Peningkatan kinerja termasuk langkah Kejagung dalam mengusut kasus besar yang menjadi perhatian publik.
“Publik melihat perkembangannya (kinerjanya) dari waktu ke waktu. Jadi, tidak ada perbandingan dengan kinerja lembaga lain,” kata Ray, beberapa waktu lalu.
Ia mengakui bahwa dari waktu ke waktu kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi bagus. Menurut Ray, Kejaksaan Agung, banyak menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
“Setidaknya ada tiga kasus besar yang mereka tangani. Dan masyarakat menginginkan Kejaksaan melakukan itu (pemberantasan korupsi, Red),” ujarnya.