• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 09/11/2025 03:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kinerja Polresta Bandar Lampung Mengecewakan, Keluarga Korban Pencabulan  Lapor Polda dan Mabes

Keluarga korban S (11) yang menjadi korban pencabulan seorang guru agama sekaligus Ketua Yayasan tempat korban sekolah berinisial FZ. Meminta kasus ini terus terproses dan berharap mendapatkan keadilan.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
31/10/24 - 21:50
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Keluarga korban S (11) yang menjadi korban pencabulan seorang guru agama sekaligus Ketua Yayasan tempat korban sekolah berinisial FZ. Meminta kasus ini terus terproses dan berharap mendapatkan keadilan.

 

“Kami dari keluarga korban tidak mau berdamai. Kami ingin kasus ini berlanjut dan pihak kepolisian harus memberikan keadilan untuk korban,” ujar Kakak kandung korban berinisial R, Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Kemudian R mengatakan sebelum pelaku tertangkap. Orangtua pelaku mendatanginya untuk berdamai dan kasus ini tidak berlanjut. Namun R bersama pihak keluarga menolak dan meminta kasus terus berjalan.

Baca Juga:

https://lampost.co/hukum/waduh-pelaku-pencabulan-siswa-sd-dapat-penangguhan/

“Sesudah pelaku ini tertangkap. Orangtua pelaku minta damai bahkan sempat kasih nominal untuk perdamaian. Tapi saya dan keluarga menolaknya. Karena kasus ini sudah merenggut harapan keluarga dan masa depan adik saya,” paparnya.

 

Selanjutnya, R bersama keluarga mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan aparat Polresta Bandar Lampung. Yang memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku dengan jaminan sertifikat rumah.

 

“Kami sangat kecewa dengan pihak kepolisian (Polresta Bandar Lampung) ini. Pelaku dapat penangguhan dengan jaminan sertifikat rumah dan alasannya lagi pelaku mau S2. Itukan tidak adil buat kami,” katanya.

 

Kemudian ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan untuk korban yang masih dibawah umur. Ia juga berencana melaporkan kasus ini kepada Polda Lampung bahkan Mabes Polri.

 

“Kami hanya meminta keadilan untuk adik ini. Saya dan keluarga juga tidak mau berdamai. Meski keluarga pelaku kasih uang berapapun kami tetap minta keadilan. Kami juga akan melapor kepada Polda dan Mabes Polri,” tegasnya.

 

Penangguhan

 

Sebelumnya aparat Polresta Bandar Lampung memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku pencabulan berinisial FZ. Pelaku merupakan seorang guru agama dan sekaligus ketua yayasan tempat korban S (11) sekolah.

 

Kemudian merespon pemberian penangguhan terhadap terduga pelaku. Keluarga dan kuasa hukum korban mempertanyakan dan tidak terima. Atas dasar itu pihak keluarga akan melaporkan kepada Polda Lampung dan Mabes Polri.

 

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Ridho Abdillah Husin mengungkapkan penangguhan terduga pelaku pencabulan tidak wajar. Apalagi jaminan penangguhannya hanya sertifikat rumah.

 

“Terduga pelaku ini dapat penangguhan kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung dengan jaminan sertifikat rumah. Tapi bukan atas nama pelaku melainkan nama kakaknya. Alasannya yang kedua katanya pelaku ini juga mau melanjutkan S2 nya,” ujarnya.

Tags: anak dibawah umurguru agamaketua yayasanPenangguhanPENCABULANpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polisi mengamankan MZ (66), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung karena menghamili anak tirinya. Dok Polres.

Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
08/11/2025

‎Pringsewu (Lampost.co) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kali ini, korbannya adalah seorang remaja...

Banjir rob merendam pemukiman warga pesisir di Kota Bandar Lampung, bahkan genangan air merambah hingga ke jalan umum, Jumat 7 November 2025.Lampost.co/Andi Apriadi.

Enam Wilayah di Lampung Berpotensi Terendam Banjir Rob

byNurand1 others
07/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang telah mengeluarkan peringatan dini . Yakni mengenai...

Empat kecamatan di wilayah teluk pesisir di Kota Bandar Lampung terdampak banjir rob. Lampost.co/Andi Apriadi.

Empat Kecamatan di Bandar Lampung Terendam Banjir Rob

byNurand1 others
07/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Empat kecamatan di wilayah teluk pesisir di Kota Bandar Lampung terdampak banjir rob. Genangan air laut terjadi...

Berita Terbaru

Bek Manchester United Matthijs de Ligt
Bola

MU Bawa Pulang Satu Poin dari Kandang Tottenham

byIsnovan Djamaludinand1 others
09/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Manchester United (MU) membawa pulang satu poin dari kandang Tottenham setelah bermain imbang 2-2 pada pekan ke-11 Liga Inggris...

Read moreDetails
logo BRI super league

Derbi Mataram Berakhir tanpa Pemenang

09/11/2025
Arema vs persija

Persija Jakarta Menangkan Laga Sengit Kontra Arema 2-1

09/11/2025
Selebrasi Jens Stage

Bremen Menang Dramatis 2-1 atas Wolfsburg

09/11/2025
Survei IPI Tempatkan Kejaksaan Agung Paling Publik Percaya

Survei IPI Tempatkan Kejaksaan Agung Paling Publik Percaya

08/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.