• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 23:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi Yudisial Segera Panggil Hakim Bebaskan Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor kasus vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
07/08/24 - 21:10
in Hukum
A A
Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Dok Antara

Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Dok Antara

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor kasus vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus itu mengenai Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa penanganan laporan tersebut terus berjalan.

 

“KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, besok (8/8). Untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada,” terang Mukti lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.

 

Kemudian menurutnya, pendalaman KY berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Kendati demikian, Mukti menyebut pemeriksaan itu bersifat rahasia, sehingga tergelar secara tertutup.

Baca Juga : 

https://lampost.co/tak-berkategori/pertaruhan-vonis-bebas-tannur-di-mahkamah-agung/

Selanjutnya Mukti juga menjelaskan, pihaknya bakal segera memanggil para hakim yang membebaskan Ronald atas perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby. Persidangan kasus pembunuhan Dini dengan terdakwa Ronald diketuai oleh hakim Erintuah Damanik dengan didampingi Heru Hanindio dan Mangapul.

 

“KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim PN Surabaya. Hal itu untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT,” katanya.

 

Selanjutnya KY berharap agar majelis hakim itu dapat hadir memenuhi panggilan tersebut. Mukti menyebut, pemanggilan itu merupakan wadah bagi para hakim menyampaikan hak jawab. Hal itu atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

 

“KY juga siap berkoordinasi dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Apabila membutuhkan informasi untuk pendalaman proses penegakan hukum terhadap perkara ini. Jika terdapat dugaan praktik jual beli dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut,” tandas Mukti. 

 

Tags: Dini Sera AfriantiGregorius Ronald TannurHakimKomisi YudisialKYPEMBUNUHANvonis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rumah seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar terduga berbuat cabul terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Guru Cabul Sering Mengajak Anak Remaja Kumpul di Rumahnya

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Miris, Guru SD di Natar Lampung Selatan Diduga Cabuli Siswa

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Guru SD Cabuli Siswa Bisa Dipidana Lebih Berat

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera
Lampung

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

byRicky Marlyand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam membantu penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Kabupaten Tanggamus

07/12/2025
PSM vs Persebaya

PSM Berbagi Poin dengan Persebaya pada Laga Tunda Pekan Ke-4 Super League

07/12/2025
Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

07/12/2025
Rumah seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar terduga berbuat cabul terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Guru Cabul Sering Mengajak Anak Remaja Kumpul di Rumahnya

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.