• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 06:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi Yudisial Segera Panggil Hakim Bebaskan Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor kasus vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
07/08/24 - 21:10
in Hukum
A A
Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Dok Antara

Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Dok Antara

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor kasus vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus itu mengenai Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa penanganan laporan tersebut terus berjalan.

 

“KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, besok (8/8). Untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada,” terang Mukti lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.

 

Kemudian menurutnya, pendalaman KY berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Kendati demikian, Mukti menyebut pemeriksaan itu bersifat rahasia, sehingga tergelar secara tertutup.

Baca Juga : 

https://lampost.co/tak-berkategori/pertaruhan-vonis-bebas-tannur-di-mahkamah-agung/

Selanjutnya Mukti juga menjelaskan, pihaknya bakal segera memanggil para hakim yang membebaskan Ronald atas perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby. Persidangan kasus pembunuhan Dini dengan terdakwa Ronald diketuai oleh hakim Erintuah Damanik dengan didampingi Heru Hanindio dan Mangapul.

 

“KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim PN Surabaya. Hal itu untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT,” katanya.

 

Selanjutnya KY berharap agar majelis hakim itu dapat hadir memenuhi panggilan tersebut. Mukti menyebut, pemanggilan itu merupakan wadah bagi para hakim menyampaikan hak jawab. Hal itu atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

 

“KY juga siap berkoordinasi dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Apabila membutuhkan informasi untuk pendalaman proses penegakan hukum terhadap perkara ini. Jika terdapat dugaan praktik jual beli dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut,” tandas Mukti. 

 

Tags: Dini Sera AfriantiGregorius Ronald TannurHakimKomisi YudisialKYPEMBUNUHANvonis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Dok

Parosil Mabsus Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meningkatkan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Hal itu tersampaikan...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.