• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 16:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Komplotan Mafia BBM Jalani Sidang, Ternyata Hendak Kirim 170 Ton Minyak Cong ke Kalimantan

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
28/03/24 - 19:31
in Bandar Lampung, Hukum
A A
mafia bbm

Terdakwa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 28 Maret 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua terdakwa mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar campuran atau minyak cong jalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 28 Maret 2024.

Kedua terdakwa dengan berkas perkara terpisah  yaitu pemilik minyak cong Widia Febrialita dan nakhoda kapal Martimbul Tua Sidabutar.

Keduanya duduk di kursi pesakitan karena tertangkap basah oleh Mabes Polri hendak mengirim minyak cong sebanyak 170 ton menggunakan kapal ke daerah Sampit, Kalimantan Tengah.

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Fredrick dari penyidik Baharkam Polri, pemilik kapal Boby serta rekan terdakwa Merlin.

Fredrick mengungkakan awal mula pengungkapan kasus mafia BBM. Saat itu sedang melakukan patroli di Pesisir Sukajaya, Lempasing, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, 14 Januari 2024. Ia melihat sebuah kapal  MT. Tanayu I bersandar di daerah tersebut.

“Selanjutnya pemeriksaan menggunakan Sea Rider di karenakan masuk wilayah perairan dangkal. Setelah pemeriksaan ada muatan BBM jenis solar B30 sebanyak 170 KL (170 ton) tanpa dilengkapi dokumen muatan yang sah,” kata dia.

Dari surat dakwaan jaksa penuntut umum, hasil pemeriksaan awal penyewa dan pemilik muatan BBM jenis solar tidak dapat menunjukan Dokumen Izin Niaga Usaha (INU) yang resmi. Tidak dapat menunjukan dokumen asal usul barang dan dokumen kapal serta invoice atau faktur pajak pembelian BBM.

“Serta melakukan pengisian BBM jenis solar dengan cara tidak memenuhi standar,” kata dia.

Dari SPBU

Dugaan awal asal-usul barang adalah BBM jenis solar B30 yang diambil dari SBPU kemudian dilakukan pencampuran dengan minyak cong untuk selanjutnya dialirkan ke Kapal MT. Tanayu I.

Pada 7 januari 2024, sekitar jam 19.00 nahkoda MT. Tanayu 1 terdakwa melaporkan kepada terdakwa Widia Febrialita  ada loading sejumlah 55.000 L milik  Yayang. Selanjutnya kapal MT. Tanayu 1 melakukan pemuatan kembali BBM sejumlah 65 kiloliter/KL.

“Setelah selesai melakukan pemuatan, terdakwa selaku nakhoda memerintahkan anak buah kapal untuk melepaskan tali buritan kapal. Selanjutnya pindah posisi berlabuh yang tidak jauh dari tempat sandar,” kata dia.

Pengisian minyak solar dari mobil yang berada di darat daerah lempasing menuju Kapal MT Tanayu I berlangung selama 3 hari. Pengisian pada malam hari pukul 23.00 Wib sampai dengan selesai.

“Selanjutnya terdakwa Widia Febrialita meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dengan cara  membeli blecing 30 sak dengan harga Rp7 juta. Bahan itu ia gunakan agar warna minyak cong yang sudah mereka muat di dalam kapal MT. Tanayu 1 menjadi lebih cerah/lebih kuning,” bunyi surat dakwaan.

Selanjutnya terdakwa selaku nakhoda kapal bersama dengan ABK memblecing minyak yang ada di dalam kapal sekitar 8 jam.

Adapaun komposisi pemilik minyak cong + 170 KL di MT. Tanayu 1 yaitu Dodi sejumlah 41.430 L minyak cong. Lalu Eko sejumlah 65.650 L minyak cong dan Yayang sejumlah minyak cong 36.000 L serta Fame 19.000 L.

Tags: BBMHUKUMLAMPUNGMafia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Plt Inspektur Kabupaten Lampura, Tommy Suciadi mengomentari tindak lanjut dugaan manipulasi siswa dan kepala SMP swasta di ruangannya, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Inspektorat Lampung Utara Kaji Dugaan Siswa dan Kepala SMP Swasta Bodong

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kajian dugaan manipulasi siswa dan kepala di SMP Swasta. Setelah sebelumnya Asisten...

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan apresiasi besar terhadap aksi damai di Bandar Lampung, 1...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.