• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kompolnas : 2 Oknum Polisi Pencuri Mobil harus Dihukum Maksimal

webadmin by webadmin
20/10/23 - 14:20
in Hukum
A A
Kompolnas : 2 Oknum Polisi Pencuri Mobil harus Dihukum Maksimal

Bandar Lampung (Lampost.co)–Kompolnas menyesalkan adanya dua anggota Polda Lampung yang terbukti menjadi komplotan pencuri mobil. Hal itu disebut dapat memberikan dampak buruk terhadap citra kepolisian (Polri).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus itu harus dilakukan secara profesional. Polda Lampaung harus benar-benar menerapkan scientific crime investigation untuk mendalami kasus itu, dan tak segan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada pelaku.

“Proses lidik dan sidik terhadap para pelaku harus dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation,” ungkap dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Poengky mengatakan selain proses hukum pidana, kedua pelaku juga mesti diproses secara kode etik. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku maupun anggota lainnya.

Meski begitu, ia juga memberikan apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung karena sigap menangkap kedua pelaku. Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan dalam memberikan efek jera pada pelaku kejahatan.

“Selain diproses pidana, Kompolnas juga mendorong agar kedua pelaku diproses kode etik dan dijatuhi hukuman maksimal agar ada efek jera,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung menangkap 2 oknum personel Polda Lampung karena melakukan pencurian mobil di Mall Boemi Kedaton. Keduanya melakukan pencurian dengan menduplikasi kunci dan memasang GPS terlebih dulu sebelum beraksi.

Putri Purnama

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.