• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 19:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kompolnas Sebut Putusan MK Momentum Perkuat Profesionalitas Polri

Kompolnas menyambut baik putusan MK dan menegaskan Kapolri serta seluruh jajaran wajib mematuhinya.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
13/11/25 - 23:23
in Hukum, Nasional
A A
Kompolnas Sebut Putusan MK Momentum Perkuat Profesionalitas Polri

Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Antara)

Jakarta(Lampost.co) — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bersifat mengikat dan semua pihak wajib menjalankannya. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai keputusan tersebut menjadi momentum penting bagi institusi kepolisian untuk memperkuat profesionalitas, transparansi, dan ketaatan terhadap hukum.

Poin Penting:

  • MK melarang polisi aktif menjabat jabatan sipil di kementerian dan lembaga.

  • Kompolnas menegaskan semua pihak wajib menjalankan putusan MK.

  • Putusan ini memperkuat profesionalisme dan fokus Polri pada tugas utama.

“Pertama, kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK berlaku sejak dibacakan dan semua pihak wajib menghormatinya,” ujar Anam, Kamis, 13 November 2025.

Harus segera Menyesuaikan

Anam juga menegaskan baik institusi Polri maupun lembaga negara yang saat ini menempatkan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil harus menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut.

Baca juga:

“Oleh karena itu, semua pihak harus mematuhi putusan MK ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi pembenahan struktural di tubuh kepolisian dan memperkuat prinsip profesionalisme aparatur negara. Dengan begitu, setiap anggota Polri dapat fokus menjalankan fungsi penegakan hukum dan keamanan dalam negeri tanpa intervensi jabatan politik atau sipil.

Putusan MK Selaras dengan Aspirasi Publik

Choirul Anam menilai putusan MK tentang larangan polisi aktif di jabatan sipil sejalan dengan aspirasi publik yang menginginkan Polri lebih profesional dan fokus pada tugas pokoknya.

“Saya kira MK menangkap harapan besar masyarakat bahwa Polri harus semakin profesional dengan konsentrasi di bidang penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan masyarakat menuntut agar institusi kepolisian tidak terlibat langsung dalam urusan birokrasi sipil agar tidak menimbulkan benturan kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Dengan penerapan putusan tersebut, harapannya Polri mampu menjaga integritas institusi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Dorong Transparansi di Internal Polri

Anam menegaskan putusan MK tersebut menjadi pengingat penting bagi internal Polri agar terus membangun budaya hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Yang tidak kalah penting adalah tumbuhnya tradisi keterbukaan dan ketaatan hukum di internal kepolisian. Karena itu, kami percaya putusan MK akan berjalan,” katanya.

Menurutnya, penegakan disiplin hukum di tubuh Polri merupakan kunci membangun citra kepolisian agar kredibel dan bebas dari intervensi politik.

Tags: BirokrasiChoirul AnamHUKUMjabatan sipilKapolrikepercayaan publikKompolnasMahkamah Konstitusipenegakan hukumpolisi aktifPolri profesionalPutusan MK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan
Humaniora

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan

byRicky Marlyand1 others
18/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar acara adat turun mandi blangikhan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan...

Read moreDetails
Buriram United vs Shanghai Shenhua

Tekuk Shanghai Shenhua, Buriram United Lolos ke 16 Besar ACL Elite 2026

18/02/2026
Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

18/02/2026
Gelandang Borussia Dortmund, Maximilian Beier (14)

Dortmund Amankan Kemenangan di Signal Iduna Park

18/02/2026
3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.