• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/02/2026 08:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Korban Akibat Kecelakaan Berhak Minta Ganti Rugi dan Pertanggungjawaban

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu, 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
04/01/26 - 20:40
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung, Peristiwa
A A
Mobil yang dikendarai Bripda Helmi Apriansyah anggota Polresta Bandar Lampung mengalami kecelakaan di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB. Dok Warga

Mobil yang dikendarai Bripda Helmi Apriansyah anggota Polresta Bandar Lampung mengalami kecelakaan di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB. Dok Warga

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Polresta Bandar Lampung meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu, 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB.

Sementara mobilnya bernomor polisi BE 1281 TP warna hitam, ringsek usai menabrak tiang listrik. Lalu, menabrak sebuah lapak jasa cuci motor dan mobil. Satu orang meninggal dunia bernama Helmi Apriansyah yang merupakan anggota BA SAMAPTA Polresta Bandar Lampung.

Kemudian korban lainnya, Dewa Pramudia yang juga anggota Polresta Bandar Lampung mengalami luka berat. Lalu dua korban lainnya yang berstatus mahasiswi mengalami luka ringan.

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya mengatakan. Korban yang mengalami kerugian akibat peristiwa lakalantas, bisa meminta ganti kerugian kepada pihak yang menyebabkan kecelakaan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Pasal 231 ayat (1), pihak yang menyebabkan kecelakaan, wajib ganti kerugian berdasarkan putusan pengadilan. Tapi ayat 2 nya bisa juga melakukan di luar pengadilan, jika terjadi kesepakatan damai, antar para pihak,” ujar Dekan FH UTB itu.

Selain itu, ada unsur pidana juga dalam terjadinya kecelakaan. Apalagi menyebabkan kerusakan benda, atau korban mengalami luka hingga meninggal.

“Pasal 310 UU LLAJ juga mengatur ancaman beda-beda. Kalau barang maksimal 6 bulan, luka ringan maksimal 1 tahun, ada luka berat. Sampai meninggal maksimal 6 tahun penjara. Karena itu polisi harus benar-benar mendalami penyebabnya dan kejadiannya,” katanya.

Pemilik usaha cuci motor dan mobil, Putra membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara persis kejadian, karena berlangsung pada dini hari.

“Saya datang ke sini (cucian motor dan mobil), pasca peristiwa terjadi. Ada info mobil tabrak gardu dan cucian motor saya,” katanya.

Kemudian ia berencana membuat laporan kepada kepolisian. Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami kerugian karena kerusakan usaha cuci motor miliknya. “Saya mau buat laporan karena kerugian ada,” katanya.

Tags: Ahadi Fajrin Prasetyaakademisianggota BA SAMAPTA Polresta Bandar LampungBANDARLAMPUNGBE 1281 TPBripda Helmi Apriansyahcucian motor dan mobilDewa PramudiaHUKUMJalan Pagar AlamKasat Lantas Polresta Bandar LampungKecamatan Langkapurakecelakaankecelakaan lalu lintasKecelakaan tunggalKompol GM Angga Satrya Wibawakorban kecelakaanLalu Lintas dan Angkutan Jalanperistiwa lakalantaspolresta bandar lampungUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Universitas Tulang BawangUTB
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 4 Februari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
04/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 4 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan

byRicky Marly
03/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga bahan pokok di Pasar Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan,...

Ini Sembilan Pelanggaran Prioritas Tekan Angka Kecelakaan dari Polda Lampung

Ini Sembilan Pelanggaran Prioritas Tekan Angka Kecelakaan dari Polda Lampung

byWandi Barboyand1 others
03/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Polda Lampung mulai memetakan fokus penindakan pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari,...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 4 Februari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
04/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 4 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan

03/02/2026
Tiga Tim Verifikasi Perkuat Kesiapan Porprov X 2026

Tiga Tim Verifikasi Perkuat Kesiapan Porprov X 2026

03/02/2026
Porprov X 2026 Modal Lampung Jadi Tuan Rumah PON

Porprov X 2026 Modal Lampung Jadi Tuan Rumah PON

03/02/2026
KONI Lampung Matangkan Persiapan Porprov X 2026

KONI Lampung Matangkan Persiapan Porprov X 2026

03/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.