IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 05:25
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Korban Akibat Kecelakaan Berhak Minta Ganti Rugi dan Pertanggungjawaban

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu, 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
04/01/26 - 20:40
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung, Peristiwa
A A
Mobil yang dikendarai Bripda Helmi Apriansyah anggota Polresta Bandar Lampung mengalami kecelakaan di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB. Dok Warga

Mobil yang dikendarai Bripda Helmi Apriansyah anggota Polresta Bandar Lampung mengalami kecelakaan di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB. Dok Warga

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Polresta Bandar Lampung meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu, 4 Januari 2026, pukul 04.00 WIB.

Sementara mobilnya bernomor polisi BE 1281 TP warna hitam, ringsek usai menabrak tiang listrik. Lalu, menabrak sebuah lapak jasa cuci motor dan mobil. Satu orang meninggal dunia bernama Helmi Apriansyah yang merupakan anggota BA SAMAPTA Polresta Bandar Lampung.

Kemudian korban lainnya, Dewa Pramudia yang juga anggota Polresta Bandar Lampung mengalami luka berat. Lalu dua korban lainnya yang berstatus mahasiswi mengalami luka ringan.

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya mengatakan. Korban yang mengalami kerugian akibat peristiwa lakalantas, bisa meminta ganti kerugian kepada pihak yang menyebabkan kecelakaan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Pasal 231 ayat (1), pihak yang menyebabkan kecelakaan, wajib ganti kerugian berdasarkan putusan pengadilan. Tapi ayat 2 nya bisa juga melakukan di luar pengadilan, jika terjadi kesepakatan damai, antar para pihak,” ujar Dekan FH UTB itu.

Selain itu, ada unsur pidana juga dalam terjadinya kecelakaan. Apalagi menyebabkan kerusakan benda, atau korban mengalami luka hingga meninggal.

“Pasal 310 UU LLAJ juga mengatur ancaman beda-beda. Kalau barang maksimal 6 bulan, luka ringan maksimal 1 tahun, ada luka berat. Sampai meninggal maksimal 6 tahun penjara. Karena itu polisi harus benar-benar mendalami penyebabnya dan kejadiannya,” katanya.

Pemilik usaha cuci motor dan mobil, Putra membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara persis kejadian, karena berlangsung pada dini hari.

“Saya datang ke sini (cucian motor dan mobil), pasca peristiwa terjadi. Ada info mobil tabrak gardu dan cucian motor saya,” katanya.

Kemudian ia berencana membuat laporan kepada kepolisian. Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami kerugian karena kerusakan usaha cuci motor miliknya. “Saya mau buat laporan karena kerugian ada,” katanya.

Tags: Ahadi Fajrin Prasetyaakademisianggota BA SAMAPTA Polresta Bandar LampungBANDARLAMPUNGBE 1281 TPBripda Helmi Apriansyahcucian motor dan mobilDewa PramudiaHUKUMJalan Pagar AlamKasat Lantas Polresta Bandar LampungKecamatan Langkapurakecelakaankecelakaan lalu lintasKecelakaan tunggalKompol GM Angga Satrya Wibawakorban kecelakaanLalu Lintas dan Angkutan Jalanperistiwa lakalantaspolresta bandar lampungUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Universitas Tulang BawangUTB
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

byRicky Marly
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Desa Fajarbaru bersama Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, akan menutup sementara akses di Jalan...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.