Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinformasikan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu, 10 Desember 2025. Operasi komisi antirasuah itu terkait APBD Lampung Tengah tahun 2026
“Benar, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengutip Metrotvnews.com, Rabu, 10 Desember 2025.
Kemudian Fitroh mengatakan, ada sejumlah pihak yang turut tertangkap. Namun, informasinya tidak bisa tersampaikan saat ini.
“Dan (ditangkap) beberapa pihak terkait,” katanya.
Kemudian KPK memiliki aturan main 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak tertangkap. Nantinya, status mereka tersampaikan melalui konferensi pers.
Informasi yang beredar, beberapa pihak terperiksa oleh penyidik KPK pada Mapolresta Bandar Lampung sejak 9 Desember 2025. Selain itu, beberapa anggota DPRD Lampung Tengah juga terperiksa di Jakarta, meski telah pulang.
Sementara Lampost.co mengonfirmasi juru bicara KPK Budi Prasetyo terkait proses OTT dan pemeriksaan tersebut. Namun ia belum merespon.








