Jakarta (lampost.co)–KPK mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang.
“Sejauh ini kami belum dapat informasi Hasto hadir atau tidak,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat, 10 Januari 2025.
Hasto akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam dugaan suap (PAW) anggota DPR. Dia sejatinya sudah menjanjikan kehadirannya kepada publik. Komisi antirasuah berharap Hasto memenuhi janjinya untuk hadir.
“Sejauh ini, kalau ke kami belum ada mungkin, tapi, ke penyidiknya biasanya ada info,” ucap Asep.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pasal Perintangan
Namun, KPK menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Ia melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
KPK mencekal Hasto ke luar negeri. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.