• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 07:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Dalami Peran Asosiasi Gaphura dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan Dewan Pembina Asosiasi Gaphura menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menelusuri peran swasta dan pejabat negara dalam praktik jual beli kuota haji.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
06/10/25 - 23:17
in Hukum, Nasional
A A
KPK Dalami Peran Asosiasi Gaphura dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi (MEDIAINDONESIA)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk memperdalam penyidikan kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, penyidik memanggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura (Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia), Muharom Ahmad (MA).

Poin Penting:

  • KPK memanggil Muharom Ahmad, Dewan Pembina Asosiasi Gaphura, sebagai saksi.

  • Dalami peran travel haji dan pejabat Kemenag dalam kasus ini.

  • Komisi antirasuah komitmen memulihkan uang negara dan menindak pihak terlibat.

 

Pemanggilan ini menjadi bagian dari penyelidikan berkelanjutan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kami minta saksi kooperatif dan hadir sesuai jadwal,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga: Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

Dalami Peran Asosiasi Gaphura

Pemanggilan Muharom Ahmad dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi kuota haji. Penyidik mendalami sejauh mana peran Asosiasi Gaphura dalam proses pembagian dan pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2025.

KPK menduga sejumlah biro travel haji dan umrah berperan dalam praktik jual beli kuota haji. Bahkan, ada dugaan beberapa di antaranya memberikan “uang pelicin” kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan porsi lebih besar.

Langkah KPK memanggil Dewan Pembina Gaphura menandakan penyidikan memasuki tahap lebih luas. Lembaga antirasuah ini terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak swasta.

Penyimpangan Kuota Jadi Sumber Masalah

Masalah utama dalam kasus korupsi haji Kemenag ini berasal dari pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Sesuai aturan, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, praktik di lapangan justru melenceng. Sejumlah pihak membagi rata jatah tersebut menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan ini menyimpang dari ketentuan resmi dan membuka celah praktik gratifikasi serta korupsi kuota haji.

Periksa Sejumlah Tokoh dan Pejabat Kemenag

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga sudah memeriksa puluhan pejabat di Kementerian Agama, serta beberapa tokoh dari penyedia jasa perjalanan haji dan umrah.

Nama Ustaz Khalid Basalamah ikut KPK mintai keterangan terkait aktivitas biro perjalanan yang terhubung dengan kasus tersebut. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dua kali diperiksa, yakni pada 7 Agustus dan 1 September 2025.

Pemeriksaan terhadap para saksi untuk menguatkan bukti keterlibatan pejabat tinggi dalam penyimpangan kebijakan haji.

Tegaskan Transparansi dan Penegakan Hukum

KPK memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Pengumuman penetapan tersangka setelah semua bukti dan keterangan saksi dinilai cukup kuat.

“KPK terus bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas. Semua proses akan terbuka untuk publik,” ujar Budi Prasetyo.

Tags: Gaphuragratifikasi kuota hajijual beli kuota hajikasus haji Kemenagkasus korupsi hajiKEMENAGKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi haji Indonesiakorupsi kuota hajiKPKKPK periksa pejabat Kemenagtravel hajiYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis 2 tahun dan 3 bulan penjara sopir truk Budi Setiawan (50), warga Teluk Betung Barat, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto : Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Sopir Truk Divonis 27 Bulan Penjara Pasca Tabrak Pemotor Hingga Tewas

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis sopir truk karena menabrak pemotor hingga tewas. Sopir bernama Budi...

Kuasa Hukum Terdakwa Lixin, warga negara China usai menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 29 Oktober 2025. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

WNA China Cabuli Anak di Bawah Umur Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Lixin, warga negara China menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur, Rabu, 29 Oktober 2025....

PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak perusahaan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. Dok SMBR

Semen Baturaja Perkuat Strategi Bisnis dengan Menambah Kegiatan Usaha Baru

byTriyadi Isworo
29/10/2025

Jakarta (Lampost.co) – PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak perusahaan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum...

Load More

Berita Terbaru

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia
Bola

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kursi pelatih Timnas Indonesia masih kosong sejak PSSI mendepak Patrick Kluivert pascagagal membawa Garuda melaju ke Piala...

Read moreDetails
FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

30/10/2025
Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

29/10/2025
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.