• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 15:27
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPK Dalami Peran Asosiasi Gaphura dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan Dewan Pembina Asosiasi Gaphura menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menelusuri peran swasta dan pejabat negara dalam praktik jual beli kuota haji.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
06/10/25 - 23:17
in Hukum, Nasional
A A
KPK Dalami Peran Asosiasi Gaphura dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi (MEDIAINDONESIA)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk memperdalam penyidikan kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, penyidik memanggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura (Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia), Muharom Ahmad (MA).

Poin Penting:

  • KPK memanggil Muharom Ahmad, Dewan Pembina Asosiasi Gaphura, sebagai saksi.

  • Dalami peran travel haji dan pejabat Kemenag dalam kasus ini.

  • Komisi antirasuah komitmen memulihkan uang negara dan menindak pihak terlibat.

 

Pemanggilan ini menjadi bagian dari penyelidikan berkelanjutan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kami minta saksi kooperatif dan hadir sesuai jadwal,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga: Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

Dalami Peran Asosiasi Gaphura

Pemanggilan Muharom Ahmad dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi kuota haji. Penyidik mendalami sejauh mana peran Asosiasi Gaphura dalam proses pembagian dan pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2025.

KPK menduga sejumlah biro travel haji dan umrah berperan dalam praktik jual beli kuota haji. Bahkan, ada dugaan beberapa di antaranya memberikan “uang pelicin” kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan porsi lebih besar.

Langkah KPK memanggil Dewan Pembina Gaphura menandakan penyidikan memasuki tahap lebih luas. Lembaga antirasuah ini terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak swasta.

Penyimpangan Kuota Jadi Sumber Masalah

Masalah utama dalam kasus korupsi haji Kemenag ini berasal dari pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Sesuai aturan, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, praktik di lapangan justru melenceng. Sejumlah pihak membagi rata jatah tersebut menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan ini menyimpang dari ketentuan resmi dan membuka celah praktik gratifikasi serta korupsi kuota haji.

Periksa Sejumlah Tokoh dan Pejabat Kemenag

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga sudah memeriksa puluhan pejabat di Kementerian Agama, serta beberapa tokoh dari penyedia jasa perjalanan haji dan umrah.

Nama Ustaz Khalid Basalamah ikut KPK mintai keterangan terkait aktivitas biro perjalanan yang terhubung dengan kasus tersebut. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dua kali diperiksa, yakni pada 7 Agustus dan 1 September 2025.

Pemeriksaan terhadap para saksi untuk menguatkan bukti keterlibatan pejabat tinggi dalam penyimpangan kebijakan haji.

Tegaskan Transparansi dan Penegakan Hukum

KPK memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Pengumuman penetapan tersangka setelah semua bukti dan keterangan saksi dinilai cukup kuat.

“KPK terus bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas. Semua proses akan terbuka untuk publik,” ujar Budi Prasetyo.

Tags: Gaphuragratifikasi kuota hajijual beli kuota hajikasus haji Kemenagkasus korupsi hajiKEMENAGKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi haji Indonesiakorupsi kuota hajiKPKKPK periksa pejabat Kemenagtravel hajiYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 31...

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

byWandi Barboyand1 others
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur...

media sosial

PP Tunas Resmi Berlaku, YouTube hingga Instagram Terancam Kena Sanksi

byEffran
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah...

Berita Terbaru

Jason Momoa sebagai Lobo dalam film supergirl
Hiburan

Trailer Supergirl Rilis: Aksi Milly Alcock dan Jason Momoa Jadi Pembunuh Bayaran

byNana Hasan
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Warner Bros. bersama DC Studios baru saja meluncurkan cuplikan video terbaru untuk film Supergirl. Melalui trailer tersebut,...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Italia Francesco Pio Esposito

Italia Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun Usai Ditumbangkan Bosnia

01/04/2026
Avenged Sevenfold

Siap-Siap War! Avenged Sevenfold Resmi Guncang JIS 10 Oktober 2026

01/04/2026
Acara perpisahan Plt BKAD Aliyasmir yang memasuki masa purnatugas di Wisata Way Lalaan, Kota Agung Timur, Rabu (1 April 2026). (Rusdi)

Plt Kepala BKAD Tanggamus Minta OPD Percepat Pengajuan SPP

01/04/2026
roblox ai

Roblox Pakai AI Canggih, Server Game Bisa Ditutup Otomatis

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.